Plt Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Khaidarmasyah menyebut jika pemerintah kota mendukung siapapun yang hendak berinvestasi di Kota Tapis Berseri.
Termasuk terkait rencana pembangunan superblok di Way Halim, yang mana masuk kawasan perdagangan dan jasa.
Terkait lahan untuk pembangunan superblok disebut masih ada sengketa, tim Pemkot Bandar Lampung diakuinya melihat berdasarkan alas hak.
"Kami tim Pemkot melihat berdasarkan alas hak, mereka (investor) sudah memperlihatkan sertifikat bahwa mereka memegang HGB (Hak Guna Bangunan) atas tanah itu," kata Khaidarmasyah ditemui di Gedung Pattimura, Rabu (25/1/2023).
Pada prinsipnya, terus dia, Pemkot Bandar Lampung akan mendukung siapapun yang hendak berinvestasi selagi memang memenuhi aturan dan ketentuan yang ada.
"Kalau disebut ada sengketa itu bukan urusan pemkot, sepanjang memang investor bisa menunjukkan sertifikat tanahnya ya silakan bangun," katanya.
"Kalau nanti digugat oleh pihak yang merasa dirugikan, silakan menuntutnya ke pengadilan. Itu nggak ada urusan dengan pemkot," sambung Khaidarmasyah.
"Kalau investor membangun di atas tanah sengketa resiko tanggung dia sendiri karena mereka yang bangun," urainya.
Dari Pemkot Bandar Lampung yang jelas akan memproses sesuai aturan dan tidak akan ada yang dilanggar. Termasuk terkait RTRW-nya, kawasan hijaunya, tetap akan dijaga.
Karpet Merah
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkot Bandar Lampung Muhtadi Arsyad Temenggung sebelumnya mengungkapkan, sudah ada rencana beberapa investasi skala besar masuk Kota Tapis Berseri.
"Tapi baru rencana investasi ya belum realisasi investasi," beber Muhtadi.
Salah satu rencana investasinya pernah disebut juga oleh Wali Kota Eva Dwiana yakni rencana pembangunan superblok oleh investor swasta di kawasan Way Halim.
"Lokasinya ada di depan Transmart, itu lahan memang sudah dikuasai oleh swasta. Investornya dari pengusaha lokal Lampung, artinya kita harus memberikan karpet merah untuk orang lokal tentunya," kata dia.
Muhtadi pun menuturkan, besaran nilai investasi untuk pembangunan superblok itu mencapai Rp 2 triliun.