Berita Terkini Artis

Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 M oleh Adiknya Sendiri

Editor: Kiki Novilia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Bleszynski digugat Rp 34 miliar oleh sang adik.

Susanti Agustina menyebut bahwa awal permasalahan kliennya dengan Tamara Bleszynski bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Susanti Agustina mengatakan, permasalahan itu justru berawal dari Tamara Bleszynski sendiri.

Ia menyebut bahwa, pada tahun 2021 Tamara Bleszynski membuat laporan pidana terhadap kliennya.

"Awalnya klien kami tidak ada niatan untuk menggugat saudaranya sendiri."

"Apalagi ini kan masalah keluarga, sebenarnya masalah ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan."

"Tetapi ini dimulai dari Tamara sendiri, tanggal 6 Desesmber 2021 Tamara bersama lawyernya membuat laporan pidana kepada klien kami di Polda Jawa Barat," jelas Susanti Agustina.

Susanti Agustina menambahkan laopran Tamara Bleszynski terhadap kliennya masih dalam tingkat lidik.

"Sampai saat ini perkara itu masih tingkat lidik," tutup Susanti Agustina.

Diketahui sebelumnya, Tamara Bleszynski diduga melanggar kesepakatan dengan Ryszard Bleszynski.

Pada saat itu Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, yang dirawat di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat.

Namun hingga kini pihak Tamara Bleszynski belum menepati kesepakatan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini