Tribunlampung.co.id, Mesuji - Badan Pertanahan Kabupaten (BPN) Kabupaten Mesuji Lampung mulai merealisasikan program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Kegiatan pemasangan tapal batas dalam rangka Gemapatas secara simbolis dilakukan BPN Mesuji Lampung di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Jumat (3/2/2023).
Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar yang turut hadir dalam Gemapatas di Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang menyampaikan jika masyarakat sangat butuh program tersebut.
Mengingat, ungkap Bupati di Kabupaten Mesuji masih banyak sengketa lahan akibat masalah batas tanah.
"Tentunya adanya program ini diharapkan dapat memperkecil dan meminimalisir terjadinya sengketa lahan di Kabupaten Mesuji," ujarnya.
Sehingga menjadi langkah awal dalam penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Mesuji.
Selain adanya program pemasangan tanda batas sebanyak ribuan patok dari BPN Mesuji.
Sulpakar sangat berharap kepada Pemerintah Desa dan masyarakat agar terlihat aktif untuk memasang patok batasnya secara mandiri.
Di sisi lain, Kepala BPN Mesuji Elih Rahmatullah mengatakan bahwa program Gemapatas adalah program dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Yang dimana Kementerian Agraria dan Tata Ruang sendiri dalam program nya menargetkan 1 juta patok batas.
"Dengan dilakukannya patok batas itu tentunya memiliki tujuannya untuk amankan bidang tanah".
"Terutama dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aset Pemerintah Kabupaten," ungkapnya.
Kemudian dengan adanya program Gemapatas ini diharapkan dapat membuka kesadaran masyarakat.
Bahwa syarat utama meminimalisir permasalahan agraria adalah dengan menjaga tapal batas nya masing-masing.
Dijelaskannya bahwa untuk di Kabupaten Mesuji sendiri ada 1.151 patok batas yang bakal dilaksanakan.