Kemudian tujuan dari Gemapatas ini adalah untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan begitu, masyarakat dapat memasang patok atau batas tanah agar terhindar dari konflik dan sengketa tanah antar warga.
Kegiatan ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.
Dalam hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kemudian pada tahun 2023 Kementrian ATR/BPN menargetkan mendaftarkan sebanyak 10 juta bidang tanah di Indonesia.
Dengan hal itu, kegiatan ini juga harus mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pihak yang bersangkutan.
Dengan mendukung penuh kegiatan ini masyarakat juga dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas.
Selain itu, masyarakat juga telah berkontribusi untuk memberantas mafia tanah.
Untuk standar patok yang benar itu bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon yang memiliki panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.
Untuk pemasangannya sendiri patok akan di pasang 30 cm kebawah tanah dan 20 cm keatas tanah sebagai tanda.
Patok juga dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat, ditentukan dengan keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing.
Kegiatan pemasangan patok atau Gemapatas ini juga masuk dalam Rekor dunia Indonesia (MURI).
Karena kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini juga turut hadir Kadis PMD Arpin, Kabag tapem Syarif Z, Kabag tapem Arif, Intel kejaksaan Negeri Tanggamus Apriono.
Baca juga: Dukung Percepatan PTSL, Sekda Lampung Selatan Thamrin Canangkan Pemasangan Patok Tanah di Palas
Selanjutnya, Kanit III Intelkam Polres Tanggamus Polda Lampung Aipda ananda Kesuma, Babinsa Koramil 424-03/KTA Sertu Agung P, Camat kotim Quroisin.
Kepala Pekon Tanjung jati beserta seluruh Masyarakat Pekon Tanjung jati.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )