Cara pencegahan virus LSD pada hewan ternak ini antara lain, melakukan vaksinasi hewan ternak.
Hal ini dilakukan untuk menambah kekebalan tubuh hewan ternak yang dimiliki oleh masyarakat.
Kemudian, pembatasan untuk hewan ternak yang tertular dan pemindahan hewan ternak yang terdampak klinis.
Selanjutnya, pembuangan hewan yang mati dengan benar dan pembersihan serta desinfeksi area.
Melakukan pengendalian vektor serangga penyebar virus LSD serta melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terjangkit dan melakukan pengobatan suportif.
Dhani Riza mengungkapkan, untuk di Kabupaten Tanggamus, Lampung sampai saat ini masih nihil kasus virus LSD pada hewan ternak.
"Alhamdulillah di Kabupaten Tanggamus nihil kasus LSD," katanya.
Namun dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk tetap waspada terhadap virus LSD ini.
( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )