Berita Lampung

Peternak di Tanggamus Lampung Diminta Waspada Penyakit Menular Cacar Ternak

Penulis: Dickey Ariftia Abdi
Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ternak sapi. Petugas kesehatan hewan sedang melakukan pemeriksaan ternak sapi. Disbunak Pemkab Tanggamus meminta peternak waspada penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD).

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kadis Perkebunan dan Peternakan ( Disbunak ) Pemkab Tanggamus mengingatkan masyarakat untuk waspada penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD).

Dhani Riza selaku Kepala Disbunak Pemkab Tanggamus menjelaskan terkait penyakit menular Lumpy Skin Disease (LSD) tersebut. 

"Lumpy Skin Disease (LSD) ini merupakan penyakit menular cacar ternak yang disebabkan oleh virus LSD," kata Dhani Riza selaku Kadisbunak Pemkab Tanggamus kepada Tribunlampung, Sabtu (4/2/2023) di Tanggamus, Lampung. 

Dirinya menambahkan, virus LSD ini termasuk dalam keluarga Poxviridae. 

Dari kasus LSD ini dapat berdampak pada sosio ekonomi yang cukup besar. 

Baca juga: Bupati Tanggamus Lampung Dewi Ajak Masyarakat Berantas Mafia Tanah di Kegiatan Gemapatas

Baca juga: Terdapat 7 Kasus Baru Covid-19 di Tanggamus Lampung Awal Tahun 2023

"Karena virus ini dapat menyebabkan penurunan produksi susu, kerusakan kulit, dan karkas pada hewan ternak," ungkapnya. 

Dhani Riza menambahkan, penyakit ini umumnya ditemukan pada sapi dan kerbau. 

Dia mengungkap gejala yang akan timbul ketika hewan ternak terinfeksi LSD atau cacar ternak. 

Antara lain hewan ternak akan mengalami demam kurang lebih 41 derajat celcius. 

Kemudian, gejala kedua terdapat nodul-nodul kulit keras yang banyak pada hewan ternak. 

Selanjutnya, terdapat plak nekrotik di selaput lendir terutama pada bagian saluran pernafasan bagian atas dan rongga mulut. 

Yang terakhir adanya pembengkakan limfomoda perifer pada hewan ternak. 

Selain itu Dhani Riza juga mengatakan, penyebaran atau penularan virus LSD bisa memelalui serangga atau kontak antara hewan sakit ke hewan sehat. 

"Bisa melalui serangga seperti lalat, nyamuk, dan caplak atau bisa juga kontak langsung antara hewan yang terinfeksi ke hewan yang sehat," katanya.

Baca juga: Tempat Wisata di Lampung, Nikmati Indahnya Pemandangan Air Terjun Batu Lapis Tanggamus

Baca juga: Polsek Semaka Polres Tanggamus Polda Lampung Amankan ODGJ yang Dianggap Penculik

Untuk mencegah penularan virus LSD pada hewan ternak di Kabupaten Tanggamus, Lampung pihaknya juga memeberikan cara pencegahannya. 

Cara pencegahan virus LSD pada hewan ternak ini antara lain, melakukan vaksinasi hewan ternak. 

Hal ini dilakukan untuk menambah kekebalan tubuh hewan ternak yang dimiliki oleh masyarakat. 

Kemudian, pembatasan untuk hewan ternak yang tertular dan pemindahan hewan ternak yang terdampak klinis. 

Selanjutnya, pembuangan hewan yang mati dengan benar dan pembersihan serta desinfeksi area. 

Melakukan pengendalian vektor serangga penyebar virus LSD serta melakukan isolasi terhadap hewan ternak yang terjangkit dan melakukan pengobatan suportif. 

Dhani Riza mengungkapkan, untuk di Kabupaten Tanggamus, Lampung sampai saat ini masih nihil kasus virus LSD pada hewan ternak.

"Alhamdulillah di Kabupaten Tanggamus nihil kasus LSD," katanya. 

Namun dirinya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk tetap waspada terhadap virus LSD ini. 

( Tribunlampung.co.id / Dickey Ariftia Abdi )

Berita Terkini