Senjata modifikasi tersebut kemudian digunakan untuk beraksi bersama dengan geng motor Kalong Malam 03.
Hasil interogasi terhadap AL, kata Kompol Warsito, petugas secara persuasif berhasil mengamankan 5 orang kelompok tersebut.
Adapun keenam orang remaja tersebut diantaranya AR (16), RD (16), TH (17), AY (16) dan DI (19).
"Kelima remaja tersebut diamankan karena diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor Kalong Malam 03," kata Kompol Watsito.
Dari pengakuan para pelaku, kelompok ini sudah beberapa kali terlibat tawuran antar geng motor di Kota Bandar Lampung.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Sukarame untuk ditindak lebih lanjut.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)