"Dan di dalamnya (Cafe Angel's Wing) banyak minuman keras yang kadarnya jauh sekali," paparnya.
Maka dari itu, Eva beserta pejabat Pemkot Bandar Lampung lainnya untuk melakukan penyegelan.
"Maka dari itu kita segel, kalau tanya ada evaluasi, jawabannya belum, karena kita merasa dibihongi," paparnya.
Eva juga menyebut, ini dapat dijadikan pembelajaran bagi seluruh masyarakat.
"Ini pembelajarab bagi kita semua yang meminta izin ke Pemkot ya harus sesuai aturan," terangnya.
Hal itu, ungkap Eva, agar terciptanya suasana Bandar Lampung yang aman dan damai.
"Kami tidak melarang siapapun untuk membika usaha, akan tetapi jangan izinnya apa tapi di lapangan beda," pungkasnya.
(Tribunlamlung.co.id/ Riana Mita Risntanti)