Polres Tanggamus

Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Polda Lampung Sambangi Warga yang Infokan Upal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antisipasi - Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Polda Lampung edukasi warga terkait uang palsu (upal) untuk cegah penyebaran lebih luas.

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Merespon informasi peredaran uang palsu yang disampaikan masyarakat di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus, Polda Lampung, bergerak cepat mendatangi warga tersebut, Sabtu (11/2/2023).

Kasi Humas Polres Tanggamus, Polda Lampung, Iptu M Yusuf mengungkapkan, pihaknya mendatangi kediaman warga Ulu Belu yang mengunggah informasi peredaran uang palsu tersebut.

“Warga tersebut bernama Jumirah warga Dusun Talang Ogan, Pekon Air Abang, Kecamatan Ulu belu,” ungkap Iptu M Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Dalam penuturan Jumirah, uang palsu tersebut diterima dari temannya yang berdagang di pasar dan ia hanya sekedar mengunggahnya di media sosial.

“Foto yang diunggah adalah uang palsu milik temannya yang berjualan sembako di pinggir jalan raya Datarajan,” jelasnya.

Baca juga: Curi HP Sopir Truk, Pengemudi Honda Brio Ditangkap Jajaran Polres Lampung Selatan Polda Lampung

Baca juga: Polda Lampung Respon Cepat Permintaan Bupati terkait Pendampingan Psikologi Keluarga Korban Curas

Di kegiatan sambang itu, dirinya mengimbau masyarakat dan mengedukasi terkait ciri-ciri uang palsu yang wajib diketahui. 

Sehingga masyarakat tidak menjadi korban atas beredarnya uang palsu yang dipakai oleh orang-orang tak bertanggung jawab. 

“Dengan cara dilihat, diraba, dan diterawang, diharapkan masyarakat tidak terkecoh atas peredaran uang palsu,” harapnya.

Ditambahkan dia, apabila masyarakat mencurigai adanya orang mengedarkan uang palsu agar segera menginformasikan kepada bhabinkamtibmas setempat.


“Lewat kecepatan informasi tersebut diharapkan pelaku dapat teridentifikasi dan dapat terungkap pelakunya,” tandasnya. 

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini