Berita Lampung

Gelar Jumat Curhat, Kapolda Lampung Tampung Keluhan Warga Panjang Bandar Lampung

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Dedi Sutomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat menampung aspirasi warga Panjang lewat kegiatan Jum'at Curhat di Pantai Tiska, Jalan Srengsem, Panjang, Bandar Lampung, Jumat (3/2/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Akhmad Wiyagus mendengarkan berbagai keluhan warga dalam kegiatan Jumat Curhat yang di gelar di Pantai Tiska, Panjang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (17/2/2023).

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan tentang limbah pabrik di wilayah mereka.

Warga juga menyampaikan keluhan atas perlintasan rel kereta api, geng motor, tawuran pelajar, hingga patroli subuh oleh aparat kepolisian.

Pada kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan, kegiatan Jumat Curhat merupakan sebuah program dari  Kapolri dengan tujuan untuk menjalin Komunikasi yang baik terhadap masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menampung apa yang menjadi permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

"Kami harapkan kepada masyarakat yang hadir dalam Jumat Curhat ini untuk bisa memberi tanggapan dan masukan kepada Polri khususnya Polda Lampung tentang kinerja Polri saat ini," ucap Kapolda Irjen Akhmad Wiyagus.

Baca juga: Kapolda Lampung Hadiri Pengukuhan Prof Taruna Ikrar, Gubes Farmakologi FK Universitas Malahayati

Baca juga: Oknum Polsek Jabung Diudga Terlibat Curanmor, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Propam

Adapun pertanyaan atau keluhan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat hari ini yqkni terkait limbah dan polusi yang ditimbulkan oleh sejumlah pabrik yang ada di daerah Panjang.

Kemudian, keluhan tentang perlintasan pintu kereta api yang kerap menimbulkan kecelakaan.

Adapula isu terkait geng motor, tawuran antar pelajar, hingga isu hoaks yabg kerap timbul di masyarakat.

Menanggapi berbagai isu tersebut, Kapolda Lampung mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang di alami oleh warga Panjang tersebut.

"Terkait polusi dan limbah pabrik akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikannya, karena itu bukan hanya tugas kepolisian saja."

"Apapun keluhan masyarakat, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menampung dan membantu menyelesaikan permasalahannya," ungkapnya.

Kapolda Lampung menyampaikan tupoksi Polri adalah perlindungan masyarakat, semua masyarakat berhak dilindungi Polri baik itu pelapor dan terlapor semua dilindungi Polri dalam konteks yang berbeda.

Degan begitu, menurut Wiyagus tidak semua permasalahan hukum dapat diproses.

Terkait sejumlah isu tawuran, geng motor serta isu lain yang meresahkan masyarakat, Kapolda meminta Dirkrimum dan Dir Binmas, dan Polsek setempat untuk segera melakukan patroli dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

Halaman
12

Berita Terkini