Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Polres Way Kanan, Polda Lampung, menggelar Jumat Curhat yang diikuti para ibu pengajian Miftahul Huda.
Kabag Sumda Polres Way Kanan, Polda Lampung, Kompol Eddy Irsan mengatakan, dalam Jumat Curhat kali ini pihaknya menjadi pengisi acara pengajian.
"Saya didampingi Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannudin mengisi pengajian ibu-ibu di kediaman Ibu Maya, warga Kampung Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, Way Kanan," terangnya, Jumat (24/2/2023).
Acara tersebut turut dihadiri tokoh agama KH Eful Saefullah, Ketua pengajian Miftahul Huda Ustadzah Hj Kokom Komariah bersama ibu-ibu kelompok pengajian Miftahul Huda sekitar 40 orang dari berbagai komponen masyarakat.
Disampaikannya bahwa kegiatan Jumat Curhat dilakukan sebagai acuan dalam Program Quick Wins Presisi guna meningkatkan optimalisasi pelayanan kepolisian.
Baca juga: Bhabinkamtibmas KSKP Bakauheni Polda Lampung Tangkap 2 Pencuri saat Ngobral Keliling
Baca juga: Polres Lambar Polda Lampung Terima Penghargaan Satker Nilai IKPA Terbaik
"Jadi kedatangan kami untuk mendengarkan masalah-masalah yang ada di masyarakat," ucapnya.
"Termasuk permasalahan apa yang harus dipecahkan oleh kepolisian dan dimana permasalahan tersebut berhubungan dengan kamtibmas di lingkungan sekitar masing-masing," sambung dia.
Lanjut Eddy, hadirnya polisi di tengah-tengah komunitas keagamaan sangat diperlukan sekali untuk memberikan informasi terkait kamtibmas.
"Edukasi tentang hukum dan antisipasi berkembangnya kelompok yang bisa merusak persatuan bangsa dan NKRI," kata Eddy.
Pihaknya berharap dengan adanya Jumat Curhat ini, masyarakat bisa menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, saling menghormati antar sesama dan menjaga kerukunan dalam bermasyarakat.
Ustadzah Kokom menuturkan, dengan ada nya program Jumat Curhat Kelompok Pengajian Miftahul Huda menyambut baik.
"Masyarakat bisa lebih dekat dengan kepolisian khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan," ujarnya.
"Terimakasih atas bimbingan kamtibmas dan wawasan tentang hukumnya," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)