Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.
David (17) adalah anak petinggi GP Ansor, sementara Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Lokasi penganiayaan David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Ternyata, David sempat disuruh push up sebanyak 50 kali oleh Mario Dandy Satriyo (20) sebelum dianiaya.
Fakta baru itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/2/2023).
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Aniaya David hingga Koma, Psikolog Sebut Lagi Bucin
Ade Ary mengatakan bahwa David tak kuat push up 50 kali sehingga ia hanya sanggup 20 kali saja.
"Tersangka MDS menyuruh D (korban) push up 50 kali. Karena korban tidak kuat, hanya sanggup 20 kali, korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS," ujar Ade Ary.
Menurut Ade, kala itu David tak memenuhi permintaan Mario untuk melakukan sikap tobat karena dirinya tidak mengetahui sikap tobat seperti apa.
"MDS minta S (Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan) mencontohkan sikap tobat kemudian korban tidak bisa, sehingga tersangka MDS menyuruh korban untuk ambil posisi push up sambil tersangka S melakukan perekaman video menggunakan handphone milik MDS," ucapnya.
Saat posisi itu, kata Ade Ary, Mario langsung melakukan penganiayaan kepada David hingga korban tak berdaya dengan posisi tengkurap.
"Telah terjadi kekerasan kepada D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada dalam posisi push up," tuturnya.
Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayaan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.
Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.
Baca juga: Sekolah Hukum Kekasih Mario Dandy Satriyo Imbas Kasus Penganiayaan David hingga Koma
"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).