TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memperbaiki rumah milik Astira alias Ambu Ketir (83) di Jalan M Ali Gang Mangga, RT 02 Lingkungan II, Kedaung, Kecamatan Kemiling, yang tidak layak huni.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana pun meninjau langsung rumah Astira, pada Selasa (26/8/2025).
Astira diketahui tinggal seorang diri di dalam rumah berukuran 1,5 meter x 3 meter yang berdindingkan kayu.
Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera memperbaiki rumah tersebut.
"Kita minta rumah ibu ini diperbaiki. Kita minta selesai dalam 3 hari," ujarnya.
"Nanti kita minta ditambahkan lebarnya 4 meter x 5 meter. Kita minta ada kasurnya. Kita buatkan toiletnya. Kalau bisa kloset duduk. Karena ibu ini udah susah jongkok," sambungnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung Dedi Sutiyoso mengatakan, pihaknya siap memperbaiki rumah warga tersebut
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)