Dijelaskannya jika Pemkab Mesuji telah menerima surat persetujuan dari pemerintah pusat.
Maka TTP untuk para ASN di lingkup Pemkab Mesuji dapat dibayarkan.
Ia pun berharap dalam waktu dekat sudah ada surat persetujuan dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran TTP ASN.
Baca juga: Calon Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Termuda 26 Tahun dan Tertua 93 Tahun
"Semoga segera mendapatkan kabar itu, karena persoalan ini bukan hanya di Kabupaten Mesuji saja melainkan di seluruh kabupaten atau kota di Lampung TTP tahun 2023 belum terbayarkan," jelasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)