Berita Lampung

TPP ASN Pemkab Mesuji Lampung Belum Terbayar, BPKAD Tunggu Persetujuan Kemendagri

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPKAD Mesuji Olpin Putra saat ditemui di ruang kerjanya jelaskan jika TPP bagi ASN belum dibayar karena tunggu putusan dari Kemendagri.

Dijelaskannya jika Pemkab Mesuji telah menerima surat persetujuan dari pemerintah pusat.

Maka TTP untuk para ASN di lingkup Pemkab Mesuji dapat dibayarkan.

Ia pun berharap dalam waktu dekat sudah ada surat persetujuan dari Pemerintah Pusat mengenai pembayaran TTP ASN.

Baca juga: Calon Jamaah Haji Asal Mesuji Lampung Termuda 26 Tahun dan Tertua 93 Tahun

"Semoga segera mendapatkan kabar itu, karena persoalan ini bukan hanya di Kabupaten Mesuji saja melainkan di seluruh kabupaten atau kota di Lampung TTP tahun 2023 belum terbayarkan," jelasnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Berita Terkini