Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dua remaja berhasil ditangkap aparat Polsek Sumber Jaya, Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Sabtu (4/3/2023) tengah malam pukul 00.30 WIB.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho melalui Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hapri mengungkapkan, pelaku berinisial WD (19) dan IU (16) merupakan warga Pekon Tugumulya, Kebun Tebu, Lampung Barat.
Dua pelaku ini dibekuk karena melakukan pencurian di kantor SDN 01 Pekon Sinar Luas, Kebun Tebu, Lampung Barat.
Aparat kepolisian berhasil mengamankan kedua pelaku saat sedang nongkrong di Pasar Kecamatan Kebun Tebu.
"Adapun waktu kejadian pencurian pada Jumat (17/2/2023) sekira jam 02.00 WIB dini hari," beber Kompol Ery, Minggu (5/2/2023).
Baca juga: Polsek Penengahan Polda Lampung Amankan Puluhan Pelajar Hendak Tawuran
Baca juga: Tekan Pencurian dan Kecelakaan, Polres Tanggamus Polda Lampung Razia Beri Teguran Pelanggar
Modus operandi para pelaku adalah menggunakan obeng untuk merusak pintu dan jendela ruang sekolah.
"Kemudian mengambil barang-barang berharga berupa satu unit laptop Dell, satu unit Chromebook Acer, satu unit tablet merk Evercross, satu tabung gas LPG kilogram dan dua bola Mikasa," urainya.
Atas peristiwa tersebut pihak sekolah mengalami kerugian ditaksir Rp 14.250.000.
"Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan Polsek Sumber Jaya guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id)