Polres Mesuji

Polres Mesuji Polda Lampung Gelar Razia Senpi Rakitan hingga Narkoba di Desa Wiralaga Mulya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia - Personel gabungan Polres Mesuji, Polda Lampung, gelar razia senjata api rakitan, sajam dan narkoba di Desa Wiralaga Mulya.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan razia di Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji Pusat, Selasa (7/3/2023) malam.

Sebanyak 85 personel gabungan Polres Mesuji, Polda Lampung, turun langsung untuk merazia senjata api (senpi) rakitan, sajam dan narkoba ke desa tersebut.

Kabag Ops Polres Mesuji, Polda Lampung, Kompol Agung Ferdika mengatakan, razia yang dilakukan tak lain untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Mesuji.

"Kami fokuskan merazia senjata api (senpi) rakitan, sajam dan narkoba," bebernya mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo, Rabu (8/3/2023).

Ada 5 pria berhasil diamankan dalam kegiatan tersebut karena kedapatan membawa  sajam jenis pisau garpu berikut 5 unit sepeda motor.

Baca juga: Gelapkan Besi Tua Ratusan Kilo, Oknum Driver Ekspedisi Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Polsek Palas Jajaran Polda Lampung Bongkar Pengoplos Pupuk Rumahan Siap Edar ke Palembang

"Selanjutnya dibawa ke Mapolres Mesuji guna dimintai keterangan dan diproses secara hukum," lanjut Kompol Agung.

Dirinya pun menekankan, kegiatan razia tidak akan berhenti sampai di sini.

"Kami akan lakukan terus menerus dengan tempat dan waktu yang berbeda sehingga apa yang diinginkan masyarakat Mesuji yaitu aman dan damai dapat terwujud," terangnya.

Selain itu semua tindak pidana di wilayah hukum Polres Mesuji dapat ditekan atau diminimalkan.

Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Mesuji Kompol Agung Ferdika. Turut hadir Kasat Intelkam AKP Iwan Darmawan, Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizki, Kasat Samapta Iptu Darlis, Kasat Narkoba Iptu Davit Herlis, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Kapolsubsektor Mesuji Pusat Ipda Rudiasmen Girsang, para PJU Polres Mesuji, gabungan personel Tekab 308 Presisi, satlantas, narkoba dan samapta.

(Tribunlampung.co.id)

 

Berita Terkini