Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri mantan Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah tertunduk lemas hingga menangis saat tim Kejati Lampung mendatangi rumah mereka, Selasa (14/3/2023).
Tim Kejati Lampung datang bersama tersangka dugaan korupsi, mantan Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah untuk melakukan penggeledahan.
Saat rombongan Kejati Lampung sampai di rumah mantan kepala DLH Pemkot Bandar Lampung langsung disambut istri Sahriwansyah.
Istri Sahriwansyah terlihat membukakan pintu tak lama dari tim Kejati Lampung yang dipimpin oleh Aspidsus Hutamrin datang ke rumah mewah tersebut.
Tersangka Sahriwansyah saat masuk ke dalam rumahnya langsung dipeluk oleh istrinya.
Baca juga: Rumahnya Digeledah Kejati, Tabiat Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Diungkap Ketua RT
Mantan Kepala DLH tersebut juga merangkul tangan dan memegang tangan sebelah kanannya istrinya.
Istri Sahriwansyah dengan mengenakan pakaian daster berwana hitam bercorak bunga-bunga dengan menggunakan jilbab cokelat tersedu-sedu saat bertemu suaminya Sahriwansyah.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin sempat meminta izin kepada istri Sahriwansyah atas kedatangan mereka di rumah yang ada di Jalan Mangkubumi, Nomor 99, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung.
"Assalamualaikum, izin ibu kami berkunjung ke rumah ibu. Izin berkunjung saja ya ibu," kata Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin saat memasuki rumah mantan kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansyah, Selasa (14/3/2023).
Ketua RT Sri ikut mendampingi dalam proses penggeledahan di rumah Sahriwansyah di Jalan Mangkubumi, Nomor 99, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung.
"Kalau dengan masyarakat dan warga sekitar baik Pak Sahriwansyah ini," kata ketua RT Sri.
Ia mengatakan, Pak Sahriwansyah ini kepada masyarakat baik dan dirinya tidak tahu bila rumah tersebut bakal digeledah.
"Makanya saya dipanggil orang kejaksaan untuk mendampingi dalam proses penggeledahan di rumah Pak Sahriwansyah," kata Sri.
Kejati Lampung menggeledah rumah milik mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah.
Baca juga: Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin memimpin penggeledahan rumah Sahriwansyah, di Jalan Mangkubumi Nomor 99, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).
Aspidsus Hutamrin bersama dengan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dan beserta tim Kejati Lampung menggeledah rumah mewah tersebut.
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejati Lampung tersebut juga membawa koper berwarna hijau dalam menggeledah rumah mewah tersebut.
Aparat kejaksaan tersebut sengaja menghadirkan tersangka kasus retribusi sampah pada DLH, yakni mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansyah.
Tersangka Sahriwansyah terlihat mengenakan baju jeans bercelana warna krim dan memakai sepatu hitam.
Tersangka Sahriwansyah, sebelum masuk ke dalam rumah mewah tersebut, Sahriwansyah tengah sibuk menelpon seseorang.
Sementara tim dari Kejati Lampung berdiri mengawasi tersangka kasus korupsi tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )