Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi

Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin memimpin penggeledahan rumah mewah di Langkapura, Kota Bandar Lampung, Lampung, Selasa (14/3/2023).

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin memimpin penggeledahan rumah milik mantan Kepala DLH Pemkot Bandar Lmapung Sahriwansyah, Selasa (14/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejakasaan Tinggi atau Kejati Lampung menggeledah rumah milik mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah, Selasa (14/3/2023).

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin memimpin langsung penggeledahan rumah milik Sahriwansyah, di Jalan Mangkubumi Nomor 99, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung, Lampung.

Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin bersama dengan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dan beserta tim Kejati Lampung menggeledah rumah mewah tersebut.

Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejati Lampung tersebut juga membawa koper berwarna hijau dalam menggeledah rumah mewah itu.

Aparat kejaksaan tersebut sengaja menghadirkan tersangka kasus retribusi sampah pada DLH, yakni mantan Kepala DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah.

Tersangka Sahriwansyah terlihat mengenakan baju jeans bercelana warna krim dan memakai sepatu hitam.

Tersangka Sahriwansyah, sebelum masuk ke dalam rumah mewah tersebut sibuk menelepon seseorang.

Sementara tim dari Kejati Lampung berdiri mengawasi tersangka kasus korupsi tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved