Eks Kepala DLH Balam Tersangka Korupsi
Rumahnya Digeledah Kejati, Tabiat Mantan Kepala DLH Bandar Lampung Diungkap Ketua RT
Sri, ketua RT di lingkungan tinggal mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah ikut menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah.
Sri, ketua RT di lingkungan tinggal mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah ikut menyaksikan proses penggeledahan tersebut.
"Kalau dengan masyarakat dan warga sekitar baik Pak Sahriwansyah ini," kata ketua RT Sri saat diwawancarai awak media di depan rumah mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansyah, Selasa (14/3/2023).
Ia mengatakan, Pak Sahriwansyah ini kepada masyarakat baik dan tidak tahu hari ini digeledah rumahnya.
"Makanya saya dipanggil orang kejaksaan untuk mendampingi dalam proses penggeledahan di rumah Pak Sahriwansyah," kata Sri.
Baca juga: Kejati Lampung Geledah Rumah Mantan Kadis DLH Pemkot Bandar Lampung
Sebelumnya, Kejati Lampung menggeledah rumah milik mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Bandar Lampung Sahriwansyah.
Aspidsus Kejati Lampung Hutamrin secara langsung memimpin penggeledahan rumah milik Sahriwansyah, di Jalan Mangkubumi Nomor 99, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, Selasa (14/3/2023).
Aspidsus Hutamrin bersama dengan Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana dan beserta tim Kejati Lampung menggeledah rumah mewah tersebut.
Tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejati Lampung tersebut juga membawa koper berwarna hijau dalam menggeledah rumah mewah tersebut.
Aparat kejaksaan tersebut sengaja menghadirkan tersangka kasus retribusi sampah pada DLH, yakni mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansyah.
Tersangka Sahriwansyah terlihat mengenakan baju jeans bercelana warna krim dan memakai sepatu hitam.
Tersangka Sahriwansyah, sebelum masuk ke dalam rumah mewah tersebut, Sahriwansyah tengah sibuk menelpon seseorang.
Sementara tim dari Kejati Lampung berdiri mengawasi tersangka kasus korupsi tersebut. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
| Beda Pasal, JPU Banding Vonis Kasus Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung |
|
|---|
| Pemkot Bakal Berhentikan Sahriwansah Tidak dengan Hormat sebagai ASN |
|
|---|
| Korupsi Retribusi Sampah, Eks Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah Divonis 6 Tahun Penjara |
|
|---|
| Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung Capai Rp 9,3 Miliar, Lebih dari Perhitungan Auditor |
|
|---|
| Sahriwansah eks Kepala DLH Bandar Lampung Divonis Penjara 6 Tahun Korupsi Retribusi Sampah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.