Pemilu 2024

Coklit Rampung, KPU Lampung Beri Penghargaan untuk 25.675 Pantarlih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU Lampung memberi penghargaan kepada 25.675 pantarlih yang telah menyelesaikan proses coklit.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum Lampung memberi penghargaan kepada 25.675 pantarlih yang telah menyelesaikan coklit 100 persen.

"Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada 25.675 pantarlih, PPS, PPK, KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah bekerja keras menyelesaikan agenda coklit 100 persen dari tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023 untuk melayani sekaligus melindungi hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Agus Riyanto, Rabu (15/3/2023).

Ia menambahkan, 25.675 pantarlih yang melakukan coklit direkrut secara terbuka yang berasal dari masyarakat atau pemilih itu sendiri.

"Mereka bekerja dari dan oleh masyarakat dan data pemilihnya untuk masyarakat agar dapat menggunakan hak pilihnya di hari pemungutan suara 14 Februari 2024," ujar Agus.

Ia juga mengucapkan terima kasih juga kepada pemerintah daerah, Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota dan jajarannya, partai politik peserta pemilu, masyarakat dan semua pihak yang telah berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam menyukseskan tahapan coklit yang dilakukan pantarlih dengan segala dinamikanya yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Pemetaan TPS Belum Final, Penetapan Anggota Pantarlih di Tanggamus Lampung Diundur 

"Pelayanan pendataan pemilih dengan cara coklit dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh pantarlih adalah tahapan-tahapan awal penyusunan daftar pemilih untuk perhelatan Pemilu 2024," kata dia.

"Tahapan coklit ini sangat penting dan strategis sebagai tonggak awal untuk mendapatkan data pemilih yang ter-update dan akurat," sambungnya.

Agus melanjutkan, pasca pelaksanaan coklit, PPS akan menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran pada 28 Februari-29 Maret 2023.

"Kemudian PPS akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran di tingkat kelurahan/desa oleh PPS pada 30-31 Maret 2023," jelasnya.

Selanjutnya, rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan oleh PPK dilaksanakan pada 1-2 April 2023.

Rekapitulasi dan penetapan DPS (daftar pemilih sementara) oleh KPU Kabupaten/Kota dilaksanakan pada 4-5 April 2023.

Agus menjelaskan, rekapitulasi berjenjang yang digelar dalam forum rapat pleno terbuka akan melibatkan pengawas pemilu sesuai tingkatannya, partai politik peserta pemilu, dan stakeholder terkait.

"Dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut peserta dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan dilengkapi dokumen autentik jika dalam tanggapannya terkait ada pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak memenuhi syarat dan lainnya," kata dia.

Pantarlih telah menyelesaikan coklit untuk potensi pemilih data hasil sinkronisasi DP4 dengan DPB di Provinsi Lampung sebanyak 6.527.356 pemilih.

Hasil coklit di Lampung:

Halaman
12

Berita Terkini