Rektor Unila Ditangkap KPK

Sidang Karomani Cs Hanya Dihadiri Prof Mukri, Jaksa KPK Akan Panggil Ulang PJ Bupati Mesuji Sulpakar

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua PWNU Lampung, Moh Mukri saat disumpah sebelum memberi kesaksian dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022 dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa (21/2/2023).

Rencana Hadirkan 7 Saksi

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengagendakan hadirkan tujuh orang saksi.

Ketiga terdakwa dalam kasus tersebut adalah Karomani, Heryandi, dan Muhammad Basri l yang disebut bakal saling memberi kesaksian satu sama lain.

Ketiganya bakal dimintai keterangan untuk mengkonfrontir fakta persidangan sebelumnya.

Selain itu, beberapa nama lain yang akan memberi kesaksian yakni Ketua PBNU Moh Mukri dan PJ Bupati Mesuji Sulpakar.

Berikut nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Karomani cs, pada Kamis (16/3/2023).

1. Sulpakar (Pj Bupati Mesuji sekaligus Kadisdikbud Provinsi Lampung)

2. Supriyanto Husin (Kasat Reskrim Polres Pesawaran)

3. Moh Mukri (Ketua PBNU)

4. Wayan Mustika (Dosen Universitas Lampung)

5. Prof Karomani

6. Prof Heryandi

7. Muhammad Basri

Para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut diagendakan untuk dimintai keterangan dalam proses pembuktian perkara yang tengah menjerat tiga terdakwa kasus korupsi PMB Unila 2022.

Adapun ketiga terdakwa yang dimaksud yakni mantan Rektor Unila, Prof Karomani; mantan Warek I Bidang Akademik Unila, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.

Halaman
123

Berita Terkini