Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nilai pembangunan ulang Jembatan Way Sekampung di Provinsi Lampung disebut mencapai Rp 36 miliar.
Nilai Rp 36 miliar itu mencakup pembongkaran dan pembangunan ulang Jembatan Way Sekampung, Provinsi Lampung.
Nilai anggaran pembangunan ulang Jembatan Way Sekampung Provinsi Lampung itu dikatakan PPK 1.4 Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung Wahyu saat dihubungi Tribun Lampung dari Bandar Lampung, Minggu (19/3/2023).
"Nilai anggarannya (pembangunan Jembatan Way Sekampung Provinsi Lampung) Rp 36 miliar," kata Wahyu.
Diketahui, sebelumnya telah beredar informasi bahwa Jembatan Way Sekampung Provinsi Lampung akan segera dibongkar untuk dibangun ulang.
Sebagaimana yang ada, Jembatan Way Sekampung Provinsi Lampung memiliki dua bagian, yakni yang menuju Bandar Lampung dan menjauhi Bandar Lampung.
Adapun ruas Jembatan Way Sekampung yang akan dibongkar ialah satu ruas untuk menuju Sumatera Selatan bila dilalui dari Bandar Lampung.
Baca juga: Tunggu Arus Mudik Usai, Jembatan Tegineneng Dibongkar Usai Lebaran
Baca juga: Satlantas Polres Lampung Selatan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Jembatan Way Sekampung Diperbaiki
Sementara ruas lainnya tidak dibongkar untuk akses sementara kendaraan selama ruas lainnya diperbaiki.
Kepada Tribun Lampung, Wahyu mengungkapkan dasar pembangunan ulang salah satu ruas dari Jembatan Way Sekampung Provinsi Lampung itu adalah karena usianya yang terlalu tua.
Kondisi jembatan yang sudah tua mengakibatkan jembatan akan tetap berbahaya meskipun diperbaiki secara rutin.
Oleh sebabnya, Wahyu mengklaim pihaknya wajib untuk menghadirkan jembatan baru.
"Karena jembatan itu sudah tua," kata Wahyu.
Dalam kondisi ideal, jembatan di ruas Sungai Way Sekampung itu dikatakan Wahyu hanya cukup untuk selama 25 tahun waktu operasional.
Sementara jembatan tersebut, disebutkan sudah ada sejak tahun 1980-an.
Saat ini, Wahyu mengatakan pihaknya akan melakukan pembongkaran badan jembatan.