Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Korban penembakan akibat peluru nyasar di Bandar Lampung, Bagus Sri Rama (23) belum mendapatkan tindakan operasi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Paman korban, Setiawan Yudi mengatakan, keponakannya yang menjadi korban penambakan di Bandar Lampung tersebut sampai saat ini masih dirawat di RSUDAM.
"Kalau operasi besok dan bisa juga lusa, tadi kata perawatnya gitu kepada kami pihak keluarga," kata Setiawan Yudi, paman korban saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (21/3/2023).
Ia mengatakan, korban mengalami luka tembak peluru nyasar itu di bagian paha.
"Banyak pembuluh darah aktif jadi perlu USG lagi pada bagian yang tertembak," kata Setiawan Yudi yang juga pegawai PMI Provinsi Lampung ini.
Baca juga: Ibu Remaja Korban Penembakan Ngaku Gelisah Anaknya Belum Mendapatkan Tindakan Dokter RSUDAM
Ia mengatakan, keponakannya itu sudah di ruangan Kutilang saat ini.
"Bagus sudah pindah ruang yakni ruang Kutilang, dan mbak ipar saya begitulah mas masih lemas," kata Setiawan Yudi.
Polisi Selidiki Asal Peluru
Polisi masih menunggu operasi yang akan dijalani oleh Bagus Sri Rama (23), korban penembakan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Operasi akan mengangkap proyektil perluru yang bersarang di kaki kiri korban.
Kapolsek Tanjungkarang Barat, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung Kompol Mujiono mengatakan, setelah proyekti diambil dari kaki korban, barulah nanti akan diselidiki dari senjata apa berasal.
Bagus diketahui jadi korban penembakan saat terjadi tawuran di Rawa Laut, Bandar Lampung pada Senin (20/3/2023) malam.
"Kita masih selidiki, hari ini masih menunggu jadwal dari RSUDAM untuk melakukan operasi terhadap korban," ujar Mujiono, Selasa (21/3/2023).
Menurut Mujiono, pihaknya masih akan mebyelidiki proyektol peluru yang bersarang di tubuh korban untuk mengungkap pelaku penembakan tersebut.
Baca juga: Remaja Korban Penembakan di Bandar Lampung Alami Retak Tulang Paha Kiri
"Kalau proyektil peluru masih menempel di kaki korban maka mudah-mudahan kita bisa mengungkap pelakunya," ucap Mujiono.