Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung meminta apabila ada preman yang melakukan pemalakan, pemerasan, maupun kejahatan lainnya, agar melapor ke kepolisian.
“Apabila ada preman yang melakukan pemalakan, pemerasan maupun kejahatan lainnya, agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian,” kata Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (21/3/2023).
"Sehingga tidak ada lagi celah bagi preman yang mengganggu aktivitas baik para sales, pedagang maupun pembeli, selama Bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri nanti,”tegasnya.
Hal itu disampaikannya saat jajaran Polsek Seputih Surabaya Polres Lampung Tengah Polda Lampung melaksanakan patroli gabungan dalam rangka menjaga Harkamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Iptu Budi mengatakan, patroli tersebut melibatkan instansi terkait seperti TNI Koramil Seputih Surabaya, Brimob dan Pol PP untuk menyisir ke pasar-pasar.
Baca juga: Warga Tanjung Bintang Dibekuk Polres Lamsel Polda Lampung Karena Curi 319 Gulung Kabel
Baca juga: Keroyok Anggota Polisi, Dua Pemuda di Sekampung Udik Dibekuk Satreskrim Polres Lamtim Polda Lampung
Tepatnya di Pasar Pemda dan Pasar Kampung Gaya Baru I guna memastikan tidak ada preman serta pemalakan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Kami pastikan keamanan untuk para pedagang dan pembeli dari aksi premanisme sekaligus untuk memastikan tersedianya 9 bahan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H,” kata dia.
Lebih lanjut, patroli gabungan yang dilaksanakan dengan berjalan kaki tersebut, Kapolsek dan Danramil Seputih Surabaya juga turut memberikan himbauan kepada sales serta para pedagang, salah satunya pemilik toko emas untuk selalu meningkatkan kewaspadaan.
Kegiatan tersebut, sambung Kapolsek merupakan wujud sinergitas kami dalam mendukung pelaksanaan Operasi Cempaka Krakatau 2023 guna meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas terhadap segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
“Terutama pada pemberantasan aksi premanisme, kejahatan jalanan hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3),”ungkapnya.
Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman,nyaman dan kondusif di wilayah masing-masing khususnya diwilkum Polres Lampung Tengah,”demikian pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id)