Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sukarame, Polres Bandar Lampung, Polda Lampung menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di panti pijat hingga tempat hiburan atau kafe jelang bulan Ramadan 1444 hijriah.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, polisi berhasil menemukan sepasang bukan suami istri (pasutri) berada di dalam kamar panti pijat urut tradisional sejahtera di samping Rumah Sakit (RS) Imanuel.
"Kami telah menemukan satu pasang yang bukan muhrimnya berada di dalam kamar di panti pijat," kata Kapolsek saat diwawancarai, Rabu (22/3/2023).
Kompol Warsito mengatakan, dua orang tersebut yakni Lu (20), warga Penyandingan, Kelurahan Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Sementara prianya bersama bernama JS (21), warga Sido Jaya, Kelurahan Manjuk Sampurna, Kalianda Selatan, Lampung Selatan.
Baca juga: Razia Hiburan Malam, Tim Gabungan Polres Metro Polda Lampung Sasar PNS dan TNI Polri
Ia mengatakan, dua orang tersebut kami gelandang ke Mapolsek Sukarame untuk didata serta ditindaklanjuti terhadap kegiatan yang mereka lakukan.
"Dari dalam kamar panti pijat tersebut, kami juga telah menemukan alat kontrasepsi kondom," kata Kompol Warsito.
Kompol Warsito mengatakan, personel yang dikerahkan dalam Razia Pekat jelang bulan Ramadan ada sebanyak 50 personel.
"Kami kerahkan untuk jajaran personel Polsek Sukarame dikerahkan dengan jumlah kekuatan 50 personel," ujarnya.
Polisi melakukan kegiatan preemtif dan preventif ini dengan harapan agar masyarakat menghargai umat Islam yang akan melaksanakan ibadah puasa.
"Kami lakukan razia ini dengan sasaran tempat yang menurut analisa kami sudah muncul ambang gangguan menjelang Ramadan," imbuh Warsito.
"Kami sengaja patroli bersama dan diantaranya jalan yang kami telusuri yakni panti pijat sepanjang Jalan Soekarno Hatta (bypass), panti pijat di Jalan Pulau Tegal, Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame," tambahnya.
Baca juga: Gelar Razia, Polsek Sukarame Amankan 5 Orang, 1 Bawa Senjata Tajam
Kapolsek mengatakan, polisi juga melakukan razia ke tempat hiburan atau kafe di dekat PKOR Way Halim.
Polisi menemukan minuman keras di kafe dekat PKOR Way Halim.
Polisi juga mendatangi lokasi lainnya yakni Jalan Ryacudu dan pihaknya juga menemukan minuman keras dan tuak.