Berita Lampung

Pj Bupati Mesuji Lampung Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Dampak Kekeringan

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Bupati Mesuji Lampung Sulpakar

 

 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pj Bupati Mesuji Sulpakar keluarkan Surat Edaran (SE) untuk hadapi dampak kekeringan saat memasuki bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.

Adapun SE yang dikeluarkan itu Nomor PB.00/2081/V.05/MSJ/2023 tentang peringatan dini dan langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi bencana kekeringan meteorologis di Kabupaten Mesuji.

Dikeluarkannya SE tersebut, Sulpakar meminta kepada warga untuk tetap waspada.

"Tentunya kami meminta kepada warga untuk tetap waspada terhadap adanya potensi bencana kebakaran dan kekeringan," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Yang sangat memungkinkan terjadi di musim kemarau saat ini.

Prediksi Itu, ungkap Sulpakar, sesuai informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam konferensi pers nya pada 7 Maret 2023 lalu.

Maka dari itu ia juga meminta kepada jajaran perangkat daerah, camat dan pemerintah desa (Pemdes), 

supaya dapat mengintruksikan kepada masyarakat di wilayah kerjanya yang berpotensi terdampak,0

untuk mengambil langkah maupun upaya kesiapsiagaan kekeringan meteorologis di bulan Ramadan ini.

"Saya juga meminta kepada jajaran OPD, Camat dan Desa agar dapat mengintruksikan ke masyarakat untuk tetap siaga," jelasnya.

Disisi lain, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Mesuji Sunardi Nyerupa mengatakan dalam SE yng ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Camat maupun Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji, 

memiliki delapan poin penting yang patut disampaikan.

Khususnya mengenai imbauan kepasa seluruh masyarakat akan dampak musim kemarau.

Baca juga: Puncak Musim Kemarau di Lampung Barat Diprediksi pada Bulan Agustus

Baca juga: Lampung Puncak Kemarau, BMKG Sebut Masih Ada Potensi Curah Hujan Lebat Disertai Petir

Halaman
12

Berita Terkini