Polres Mesuji

Puluhan Botol Miras dan Tuak Disita Jajaran Polda Lampung Saat Razia di Simpang Pematang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sitaan - BB miras sitaan Polres Mesuji

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Polsek Simpang Pematang, Polres Mesuji, Polda Lampung, melakukan razia minuman keras, Sabtu (25/3/2023).

Dari hasil razia, jajaran Polda Lampung ini berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa tempat.

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad mengatakan, razia dilakukan di wilayah hukum Polsek Simpang Pematang.

"Dari giat tersebut anggota berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek," terangnya, Minggu (26/3/2023).

Diantaranya 43 botol kecil merek Sempurna, 10 botol kecil anggur merah merek Orang Tua, 10 botol kecil beer hitam merek Stout, 6 botol besar beer merek Bintang dan 20 liter tuak murni.

Baca juga: Pelaku Curas Modus Beli Motor lewat COD Dibekuk Jajaran Polsek Natar Polda Lampung

Baca juga: Jajaran Polda Lampung Minta Orangtua Awasi Anak dari Kegiatan Unfaedah Saat Ramadan

"Puluhan botol miras tersebut disita dari 2 warung yang ada di Kecamatan Panca Jaya dan 1 lapo tuak," ungkapnya.

Tujuan dilakukan razia tak lain untuk cipta kondisi di bulan Ramadan.

"Agar situasi Kkmtibmas aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan khusuk dan tenang," harapnya.

Selain itu juga diharapkan mampu meminimalkan tindak pidana kejahatan atau lainnya.

Giat dipimpin langsung Kanitreskrim Polsek Simpang Pematang Ipda Dita Hidayatullah bersama dengan Aiptu Sri Budiyono, Aipda Riwandi, Brigpol Deni Aprianto, Brigpol Nurkholis, Briptu Hasanudin Amin, Briptu Deni Setiawan dan Bripda Naufal Rahadian.

(Tribunlampung.co.id)

Berita Terkini