"Ini ada undangan nya baru mau dirapatkan besok di Provinsi terkait kesiapan angkutan lebaran," bebernya.
"Nanti kita informasikan lagi bagaimana hasil rapat tersebut," sambungnya.
Berdasarkan data yang ada di Dinas Perhubungan jumlah angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang ada di Pesisir Barat sebanyak 11 bus.
Sementara untuk kendaraan antar kota dalam Provinsi ada 52 kendaraan.
Kendaraan tersebut dimiliki oleh beberapa perusahaan, mulai dari MKU, Merta Sari,Dan, Damri dan Krui Putra serta mobil travel.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)