Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Seorang bandar toto gelap (togel) di Pringsewu diamankan oleh aparat Polres Pringsewu, Polda Lampung.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, pada Kamis (30/3/2023).
Feabo mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan pelaku yakni, HIP alis Endro (45), warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo,
Penangkapan pelaku yang merupakan bandar togel tersebut dilakukan, pada Selasa (28/3/2023).
Dikatakannya, pelaku diringkus saat berada di areal kolam pemancingan di Pekon Wonodadi.
Baca juga: Penjudi Togel Dibekuk Tekab 308 Polres Lampung Timur Polda Lampung, Disita Uang Ratusan Ribu dan HP
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh di peternakan ayam di Gadingrejo tersebut, diringkus dan didapatkan barang bukti yang mendukung keterlibatan pelaku dalam praktik perjudian.
Barang bukti yang didapatkan petugas dari pelaku tersebut yakni, dua buah unit ponsel, satu buah ATM, dua buah pena, tiga lembar kertas kopelan pemasangan nomor togel, dan satu buah buku rumusan togel.
“Kemudian dari tangan pelaku kami mendapatkan barang bukti lainnya berupa uang tunai sejumlah Rp 236 ribu,” jelasnya.
Feabo mengatakan, pelaku merupakan seorang bandar dari kasus perjudian jenis togel.
“Pelaku pun melakukan praktik judi tersebut secara online,” tambahnya.
Dengan menggunakan pemasangan melalui aplikasi WhatsApp.
“Bahkan pelaku menerima pemasangan judi secara manual,” ungkap Kasat.
“Jadi sambil bekerja jadi pengurus ayam dia juga nyambi jadi bandar togel,” imbuhnya.
Menurut kasat pihaknya masih mendalami pengungkapan kasus perjudian togel tersebut.
Ia juga menerangkan bahwa pelaku nekat membuka praktik perjudian karena butuh tambahan penghasilan.