Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Selatan, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, datangi tempat kejadian dimana seorang pria ditemukan tewas tersengat listrik.
Kapolsek Pesisir Selatan, Polres Pesisir Barat, Polda Lampung, AKP AM Larsatmo mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat pria yang tersengat listrik, NH (40), bersama kerabatnya Dewa Ajis sedang memperbaiki antena WiFi di Pekon Marang.
"NH (40) Warga Pekon Pelita Jaya, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat. Meninggal karena tersengat arus listrik saat memperbaiki antena WiFi," beber AKP Larsatmo, Kamis (30/3/2023).
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Rabu (30/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB di Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan.
Korbannya membuka kawat pengikat pada tiang WiFi tersebut.
Baca juga: Polres Mesuji Polda Lampung Pasang Banner Imbauan Kamtibmas di Lokasi Keramaian
Baca juga: Polsek Negeri Besar Polda Lampung Serahkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tegal Mukti
"Kawat pengikat WiFi terbuat dari besi," jelasnya.
Saat sedang membuka kawat pengikat itu, tiba-tiba tiang tersebut patah dan menimpa kabel listrik PLN yang ada di lokasi.
Kemudian korban tersengat arus listrik PLN yang bertegangan sedang.
"Kejadian tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia," sambung dia.
Mengetahui ada kejadian tersebut anggota Polsek Pesisir Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Biha, namun nahas nyawa korban tidak tertolong lagi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal akibat tersengat listrik," ungkapnya.
Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.
(Tribunlampung.co.id)