Berita Lampung

Anggota Samapta Polda Lampung Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Mesuji Lampung

Penulis: M Rangga Yusuf
Editor: taryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Ikut Evakuasi Korban Lakalantas Anggota Polda Lampung di Jalan Tol Mesuji.

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Anggota Samapta Polda Lampung bernama Alfian Nurul Ulum (21) tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Kejadian di ruas Jalan Tol Terperka KM.220 + 400 Jalur (B) Kabupaten Mesuji, Senin 3 April 2023, pukul 16.05 WIB.

Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Grandmax warna putih No Pol BE 8210 AAA dengan kendaraan Truck Hino warna hijau No Pol BE 8756 AMH.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto, Senin 3 Maret 2023, malam

"Iya benar lakalantas yang terjadi di Jalan Tol itu menyebabkan 1 anggota Polri meninggal dunia," ujarnya.

Wahyu menyebut waktu kejadian lakalantas sendiri pada hari ini sekitar pukul 16.05 WIB.

Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) sendiri ada di ruas Jalan Tol Terperka KM.220 + 400 Jalur (B) Kabupaten Mesuji.

Adapun kronologi kejadian kecelakaan, bermula saat kendaraan Daihatsu Grandmax dikemudikan oleh Aldi Bagus Haryanto (24).

Dalam mobil Daihatsu Grandmax, ada dua penumpang yakni Ika Farhan Tama (24) dan Alfian Nurul Ulum (21).

Saat itu, Ika Farhan Tama (24) yang sedang tidur di bangku tengah.

Sedangkan Alfian duduk di bangku sebelah pengemudi.

Kendaraan yang dikemudikan Aldi Bagus sendiri melaju di jalur cepat dari Kayu Agung menuju ke arah Bakauheni.

Saat melintasi ruas Jalan Tol Terperka KM.220+ 400 Kabupaten Mesuji, kendaraan Daihatsu Grandmax tersebut ingin mendahului kendaraan Truk Hino yang dikemudikan Yupiter Setiawan (38).

Kendaraan truk Hino tersebut melaju di jalur lambat.

"Ketika kendaraan yang dikemudikan Aldi tadi hampir mendahului kendaraan truk Hino itu, diduga pengendara Daihatsu kelelahan," ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini