Ia juga menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pelaporan terhadap Propam Polda Lampung.
"Namun untuk kedinasan itu sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung," tutupnya.
Baca juga: Kecelakaan Vario vs Land Cruiser di Pringsewu Lampung, Pelajar SMP Putus Kaki
Wakapolres Membenarkan
Sementara Wakapolres Lampung Timur Kompol Sugandhi menyebut, polisi yang terlibat kecelakaan itu adalah AKP S.
Wakapolres saat dikonfirmasi juga membenarkan jika AKP S merupakan Kapolsek yang ada di Polres Lampung Timur.
"Iya benar (AKP S), Kapolsek Marga Tiga," singkatnya.
Menurutnya, proses kasus tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan.
"Untuk kasusnya ditangani Polres Lampung Selatan," ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan proses penanganan secara internal terhadap AKP S.
"Untuk kasus kecelakaanya ditangani oleh Polres Lampung Selatan, namun secara internal itu ditangani Polres Lampung Timur," tutupnya.
Diketahui, dalam kecelakaan tersebut, melibatkan dua pengendara sepeda motor dengan satu korban dilarikan ke rumah sakit dan satu lagi meninggal dunia.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)