Ungkap Kasus Polda Lampung

Pencuri Sengaja Eksekusi Sapi di Tengah Kebun Sawit Menggala Timur

Penulis: Bayu Saputra
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat bersama Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Ali Muhaidori saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung berhasil mengamankan Kodri pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Pelaku mengeksekusi sapi di tengah kebun sawit di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku Kodri sengaja menyembelih atau memotong sapi tersebut di tengah kebun sawit di pinggir jalan lintas.

"Pelaku memotong dua ekor sapi berwarna putih tersebut pada Selasa (6/12022) sekitar pukul 05.30 WIB di tengah kebun sawit," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan, korban Made tidak sadar ketika saat bangun tidur sapi sudah tidak ada lagi dikandang.

"Padahal rumah saya berjarak kurang lebih 20 meter dari kandang di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang," kata AKBP Rahmad.

Baca juga: Curi Sapi dan Kerbau, Tiga Pria Dijaring Petugas Polres Lampung Timur

Baca juga: Kakek Asal Kalianda Berkomplot Bersama Dua Rekannya untuk Mencuri Sapi

Ia mengatakan, korban langsung mencari dua sapinya tersebut hingga ke kandang sapi yang lainnya.

"Ternyata sudah tidak ditemukan juga dan pelapor minta bantuan saksi untuk mencari sapi tersebut," kata AKBP Rahmad.

Saat pencarian korban menemukan sapi miliknya telah dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas.

"Pada saat itu korban mengikuti jejak kaki sapi tersebut, dan berhasil ditemukan usus dan organ dalam sapi. Karena sapi tersebut sudah bekas dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas," kata AKBP Rahmad.

Polisi berhasil menangkap pelaku  pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami telah berhasil mengamankannya di wilayah hukum Tanjung Bintang Lampung Selatan," kata AKBP Rahmad.

Saat diamankan pelaku Kodri mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak di beberapa tempat secara bersama-sama.

Pelaku lainnya yang ikut serta dalam pencurian sapi ialah Darmin, yang kini sudah diamankan di Polres Lampung Timur.

Pelaku lainnya Agus Purnomo diamankan Polres Lampung Timur, dan kini terdapat tiga orang yang masuk DPO,  di antaranya Edi Tegal, Iir Tegal Sari dan Feri.

Korban melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 461/XII/2022/SPKT / POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG.( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

Berita Terkini