Rizki, salah satu peserta aksi yang berasal dari Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan mengungkapkan sedikit kekecewaan atas keputusan Pemkab Pesisir Barat tersebut.
Dirinya mempertanyakan kenapa penunggakan gaji tahun 2022 hanya dialami oleh Pesisir Barat saja.
"Kalau bulan sembilan baru mau anggarkan itu namanya tanyut, kenapa hanya Pesisir Barat yang seperti ini sedangkan kabupaten lain tidak ada yang berutang," kata dia.
Dirinya juga berharap agar Pemkab Pesisir Barat konsisten dengan janji yang telah diucapkan.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )