Tribunlampung.co.id, Metro - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung tetap membuka pelayanan terkait data kependudukan masyarakat hingga 18 April 2023 atau sehari sebelum cuti bersama nasional.
Pelayanan Disdukcapil Metro, Lampung itu terkait data kependudukan tersebut nantinya akan dibuka kembali setelah hari raya Idul Fitri atau lebih tepatnya pada 26 April 2023.
Kepala Disdukcapil Metro, Lampung melalui Sekretaris Disdukcapil, Supratman mengatakan ketentuan tanggal pelayanan tersebut sesuai dengan keputusan Pemerintah Pusat.
"Terkait pelayanan data kependudukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kemenag, Kemenpan, dan Tenaga Kerja," ujarnya, Selasa (11/4/2023)
Hal senada dikatakan Kabid Pencatatan Sipil, Disdukcapil Metro, Lampung, Maylanur Syarofadis yang mengatakan, pihaknya tetap membuka segala macam pelayanan terkait data kependudukan hingga 18 April 2023.
"Iya memang hingga 18 April 2023 itu kita masih buka pelayanan terkait data kependudukan, kita buka pelayanan hingga pukul 15.00 WIB," kata Maylanur.
Maylanur mengungkapkan, tidak ada batasan pelayanan terkait data kependudukan yang ingin dilakukan masyarakat.
Sehingga, ia menjamin semua keperluan masyarakat terkait data kependudukan bisa dilakukan di kantor Disdukcapil setempat sebelum cuti hari raya Idul Fitri.
Oleh sebab itu, dirinya berharap masyarakat tidak perlu khawatir apabila ingin mengurus keperluan data kependudukannya.
"Kita buka semua pelayanannya, baik akte, KTP, KK, surat pindah, dan lain-lain," tegasnya.
Maylanur menyarankan masyarakat bisa menggunakan pelayanan terkait data kependudukan melalui online atau melalui WhatsApp.
Baca juga: Disdukcapil Metro Targetkan 35 Ribu Warga Miliki Identitas Kependudukan Digital
Baca juga: Disdukcapil Lampung Timur Rekam e-KTP 502 Warga Binaan Rutan Sukadana
"Jadi bisa juga melalui online, kita di bulan Ramadan ini tetap buka juga pelayanan online di WhatsApp," bebernya.
Diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Metro melakukan pelayanan secara daring atau online kepada masyarakat yang ingin mengajukan keluhan.
Pelayanan secara daring atau online tersebut dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan masyarakat pada kantor Disdukcapil Metro.
Kepala Disdukcapil Metro melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Syaripuddin mengatakan penerapan pelayanan daring tersebut saat ini untuk mengurangi kontak secara langsung.
"Jadi pelayanan secara daring ini agar pelayanannya bisa melalui rumah dulu, baru kemudian nanti ke Kantor Disdukcapil untuk dilakukan pelayanan lanjutan," ujarnya.
Dia mengatakan, pelayanan tersebut sudah dilakukan sejak pandemi covid 19 melanda.
Akan tetapi, sampai saat ini masih dilakukan pelayanan secara daring agar masyarakat bisa dengan mudah mengajukan layanan administrasi.
"Ini sejak Covid 19 sudah diberlakukan, tetapi sampai saat ini masih diberlakukan agar pelayanan lebih mudah," tuturnya.
Syaripuddin mengungkapkan, pelayanan secara daring tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara.
Yaitu dapat melalui pelayanan website, pelayanan aplikasi google playstore Dukcapil Kota Metro dalam Genggaman, dan pelayanan WhatsApp.
"Pelayanan itu bisa dilakukan beberapa cara melalui cara, jadi masyarakat bisa memilih ingin melakukan pelayanan melalui mana," ungkapnya.
Syaripuddin menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan keluhan melalui daring terlebih dahulu.
Lalu kemudian setelah menghubungi melalui daring, kemudian apabila setelah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke Kantor Disdukcapil.
"Jadi hubungi melalui online dulu, baru kemudian apabila sudah dikonfirmasi oleh pihak Disdukcapil baru kemudian ke kantor untuk bawa kelengkapannya," bebernya.
Syaripuddin menjelaskan terdapat beberapa tipe pelayanan administrasi melalui WhatsApp.
Yaitu pelayanan pendaftaran penduduk yang meliputi kepindahan atau kedatangan di E-KTP, KK, dan KIA.
Setelah itu pelayanan pencatatan sipil yang meliputi Akta Kelahiran dan Akta Kematian.
Selain itu, pelayanan pengaduan mengenai KTP dan NIK yang bermasalah.
"Jadi nanti untuk pelayanan melalui WhatsApp dibagi menjadi 3 pelayanan," ucapnya.
Selain itu, dia mengatakan masyarakat juga dapat melakukan konsultasi pelayanan terlebih dahulu yang dapat dilakukan melalui WhatsApp.
"Jadi apabila ingin menanyakan informasi mengenai pelayanan administrasi kependudukan, dapat menghubungi pihak Disdukcapil untuk konsultasi terlebih dahulu mengenai berkas administrasi yang dibutuhkan," jelasnya.
Berikut Nomor pelayanan daring melalui WhatsApp di Disdukcapil Metro :
Pelayanan Pendaftaran Penduduk (E-KTP, KK, KIA, dan pindah atau datang)
-Rike Risma (085162801792)
Pelayanan Pencatatan Sipil (Akta Kelahiran, Akta Kematian)
-Sujani (081373909229)
Pelayanan Pengaduan (NIK, E-KTP Bermasalah)
-N. Habib (0811725954)
Konsultasi Pelayanan
-Kabid PIAK (Permasalahan NIK dan E-KTP)
Syaripuddin (085273629088)
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)