"Kami dari Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra serta Fraksi Demokrat, Prindo dan Golkar, siap memboikot APBD perubahan ketika gaji perangkat desa tidak dianggarkan," ucap Aliyudiem selaku pimpinan rapat.
"Mudah-mudahan Fraksi Partai Nasdem juga siap untuk ikut memboikot APBD perubahan nantinya," tutupnya.
Sebelumnya dalam hearing tersebut Ketua Apdesi Pesisir Barat, Mustafiri menjelaskan ada beberapa tuntutan yang mereka disampaikan.
Pertama gaji atau penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa yang dibelum dibayarkan sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023.
Selain itu tunjangan Kepala Desa selama tahun 2022 juga belum dibayarkan.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)