Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Enam Terduga Teroris di Lampung Berstatus DPO Sejak Tahun 2005 

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan personel terdiri gabungan Densus 88 dan Brimob Polda Lampung

Densus 88 pastikan ke enam terduga teroris yang ditangkap di Lampung merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan melalui press rilis di Jakarta.

"Kenamnya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah Lampung," katanya, Kamis (13/4/2023).

Ramadhan mengatakan, kelompok ini telah memiliki riwayat dalam beberapa aksi.

"Yang pertama kali kita ungkap sebelumnya beberapa  tahun lalu, Zulkarnain itu panglimanya kelompok ini yang terlibat di aksi Poso, bom Bali satu. Termasuk juga Upik yang dijuluki profesor pembuat bom di beberapa aksi teror di tanah air," terangnya.

Ia menyebut, enam teroris yang ditangkap di Lampung ini merupakan sedang melarikan diri.

"Tempat yang dipilih di Lampung ini bukan berarti aksinya di Lampung," paparnya.

"Mereka yang difasilitasi N alisa BA ini kan sedang sembunyi atau melarikan diri," katanya.

Oleh karena itu, keenamnya merupakan DPO sejak lama.

"Mereka DPO jauh dari sekarang, bahkan ada yang dari 2005," terangnya.

Ia juga menjelaskan, kelompok JI ini biasanya melakukan aksi dengan menyerang petugas kepolisian.

 

Dua Tewas dalam Baku Tembak 

Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di Lampung. Terduga teroris ditangkap sejumlah lokasi, yakni di Mesuji, Lampung Tengah dan Pringsewu.

Penangkapan terduga teroris di kawasan hutan Register 22 Way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah, Rabu (12/4/2023) menyebabkan 2 terduga teroris tewas saat baku tembak.

Halaman
123

Berita Terkini