Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan keenam terduga teroris di Lampung terafiliasi dengan teroris Bom Bali I, Zulkarnaen.
"Keenam teruga teroris di Lampung ini tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiyah yang sebelumnya terafiliasi dengan kelompoknya Zulkarnain dan Upik," katanya.
Aswin mengatakan, terduga teroris itu membantu dan menyembunyikan Zulkarnain serta Upik.
"Kelompok yang di Lampung ini merupakan kelompok melakukan penyembunyian dari Zulkarnain dan Upik," ujarnya.
Aswin juga mengatakan, keenamnya udah ditetapkan DPO bahakan sejak dari 2005.
"Ada yang DPO dari tahun 2020, 2016, 2015 bahkan 2005," terangnya.
Tak hanya itu, ia pun membeberkan tugas dan peran masing-masing terduga teroris di Lampung tersebut.
Pertama, NG yang merupakan anggota JI yang sudah DPO dari tahun 2016.
Baca juga: Baku Tembak di Register 22 Way Kiri Lampung, 20 Personel Densus Lumpuhkan Terduga Teroris Sambada
Baca juga: Berperan Penting, Jaringan Terduga Teroris JI di Lampung Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I
"NG ini meripakan tokoh sentral dari kelompok ini, ia bertugas melindungi dan menyembunyikan beberapa anggota kelompok ini," katanya.
Selain itu, NG juga memiliki dan menyimpan senjata api.
"NG juga memiliki peran membuat bangker atau bengkel perakitan senjata," uacapnya.
Sementara, PS memiliki peran untuk membangun NG.
Lalu ZK memiliki peran menyembunyikan senjata.
Aemebayar H merupakan DPO kasus konflik Poso.
Sementara AM dan KI bertugas mempersiapakan sejata api.