Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Anggota Densus 88 yang mengalami luka tembak dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek di Bandar Lampung.
Rujukan anggota Densus 88 yang tertembak tersebut diberangkatkan pukul 03.45 WIB, Kamis (13/4/2024).
Proses rujukan anggota Densus 88 yang terluka dengan menggunakan mobil ambulans RS Mitra Husada, Pringsewu dan disertai pengawalan dari pihak kepolisian Polda Lampung.
Setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, Lampung.
Dalam perawatan di Rumah Sakit Mitra Husada yang dilakukan selama dua jam secara intensif.
Dengan kondisi cukup baik dan mengalami luka tembak pada bagian pinggul.
Baca juga: Densus 88 Antiteror Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung Tengah dan Pringsewu
Baca juga: Satu Anggota Densus 88 Terluka Saat Tangkap Terduga Teroris di Lampung Tengah
Anggota tersebut terluka saat melakukan operasi penyergapan terhadap terduga teroris di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Register 22, Pringsewu.
Dalam penyergapan tersebut, dua terduga teroris diketahui tewas dalam baku tembak.
Dalam pantauan di RS Mitra Husada, terdapat kepolisian dari Polres Pringsewu dan Polda Lampung yang bersiaga.
Saat Tribun Lampung telah mengkonfirmasi peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Berkaitan hal tersebut, Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Dunggio mengatakan, penanganan peristiwa ini menjadi ranah Densus 88 Mabes Polri.
Sehingga, pihaknya belum bisa memberikan statemen.
Sebab, dalam hal ini merupakan ranah dari Densus 88 Mabes Polri.
Maka pihak Densus 88 Mabes Polri yang miliki kewenangan memberikan informasi kepada publik.
“Tunggu saja kabar dari Mabes,” jawabnya.