Ia mengaku, pelaku mengancam apabila tidak memberikan uang kepada pelaku, maka pelaku akan menembaknya.
Karena korban tidak memberikan uang, maka salah satu pelaku berinsial CADS menembak kepala korban dan seketika korban tersungkur di TKP.
Kemudian para saksi langsung mengantar korban kerumah sakit, namun korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Bintang.
Kemudian pada Kamis 13 April 2023, sekira pukul 00.30 WIB, pihak keluarga menyerahkan empat pelaku kepada tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan
Kemudian, para pelaku dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Martono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku yang melakukan penembakan adalah Carleta Damar Sadi (CDS).
Pelaku mengaku menembak korban pada bagian telinga sebelah kanan sebanyak satu kali.
Selain itu, pelaku mengaku, senjata api yang digunakan merupakan senjata api rakitan berwarna putih gagang cokelat milik Rizki Adha (RA).
Selain kedua pelaku, dua rekan lainnya Aditya (A) dan Janu Adi Pangestu (JAP) juga turut diserahkan ke polisi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalinbar Pringsewu Lampung akibat Sopir Mengantuk, 2 Penumpang Tewas
2. Truk Tabrak Tembok Rumah di Jalinbar Pringsewu, Tewaskan Dua Orang
Kecelakaan yang menewaskan dua orang terjadi di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Lampung.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan, insiden kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Lintas Barat, Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, pada hari Jumat 14 April 2023, sekitar pukul 00.15 WIB.
Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan satu unit truk bernomor polisi BE 8072 IX.
Truk berwarna kuning itu dikendarai Sukidi (46), warga Desa Sriway Langsep, Kalirejo, Lampung Tengah.