"Seperti dosen nitip anaknya, rektor nitip keponakannya. Ini apa sih, kunci jawaban mau Ujian Nasional (UN) tersebar, itu yang nyebarin kalau bukan dari pemerintah".
"Tata kelola yang lemah, korupsi dimana-mana, birokrasi nggak efesien, hukumnya tidak ditegakkan dan lemah banget".
"Suap dan makanan sehari-hari, suap duit. Hingga ketergantungan pada sektor pertanian. Tidak bisa dipungkiri Lampung itu salah satu provinsi memproduksi hasil pertanian,".
"Seperti jagung, beras, ketan dan kontribusinya ada sekitar 40 persen lebih. Bisa dicek dan sektor ini seperti fluktuatif dan tidak stabil".
"Kalau yang share harga yang dipusat, kadang anjlok dan kadang naik. Orang Lampung bisa kaya raya dan menyekolahkan anaknya keluar negeri," ucapnya di akun TikToknya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pihaknya tidak perlu menanggapi hal itu semua.
"Tetapi kami membuktikan dengan karya nyata," kata Mingrum.
"Kami berbuat dengan karya nyata dan semua elemen harus bekerja gotong royong," ujar Mingrum.
Ia mengatakan, harapan bagiamana Lampung ini tidak tertinggal dari segala bidang.
Sementara Ginda Ansori Wayka, penasehat hukum dari Thamaroni Usman mengatakan, pihaknya telah melaporkan pemuda tersebut ke Polda Lampung .
"Kami meminta Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika untuk menindak akun TikTok Awbimax Reborn karena dalam videonya yang diunggah dalam akun Tiktok telah menyudutkan Provinsi Lampung," kata Ansori.
Pihaknya menyatakan, dirinya sebagai putra daerah dan lahir di Lampung sangat keberatan atas video yang disebar oleh yang bersangkutan terkait analisis dengan konstruksi pemikiran yang jungkir balik dengan judul alasan "Kenapa Lampung Ga Maju-Maju" yang di share ke publik.
"Dalam video yang itu tepatnya di menit ke 00.12, yang bersangkutan ini menyebut kata 'Dajjal'. Dan dia mengaku berasal dari Provinsi Lampung," kata Ansori.
Ia juga mengatakan, narasi yang dibangun oleh akun TikTok Awbimax Reborn sangat menyesatkan karena dengan ketidaktahuannya yang bersangkutan membangun opini publik tanpa melalui riset terlebih dahulu.
Sehingga dengan ketidaktahuannya tersebut, menunjukkan bahwa yang bersangkutan bicara tanpa dasar.