Terduga Teroris Ditangkap di Lampung

Gubuk Lokasi Tembak Menembak Penangkapan Terduga Teroris di Lampung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubuk lokasi tembak menembak penangkapan terduga teroris di Kawasan Hutan Lindung Register 22 Way Waya Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kondisi gubuk pasca tembak menembak penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri di Kawasan Hutan Lindung ( KHL ) Register 22 Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Gubuk berdinding bambu dan beratap genting tipis ini berada di tengah KHL Register 22, tepatnya wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

Lokasi gubuk yang diduga menjadi tempat tinggal terduga teroris ini hanya dapat diakses dengan kendaraan roda dua atau dengan jalan kaki lewat jalan setapak.

Gubuk yang ada di KHL Register 22 tersebut dapat dijangkau melalui dua daerah, yakni lewat Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah.

Atau, lewat Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Baca juga: Kelompok Terduga Teroris di Lampung Ternyata Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali I

Diketahui Tim Densus 88 Mabes Polri masuk menuju gubuk yang diduga jadi tempat persembunyian terduga teroris ini melalui Kampung Sendang Baru, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Selain itu juga dari Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. 

Kepala Kampung Sendang Baru Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah, M Basarudin memastikan, TKP penangkapan terduga teroris berada di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, Gofur selaku Kepala Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung menyatakan bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Mabes Polri bukan warganya.

Gofur mengungkapkan bila dirinya juga belum pernah bertemu dengan terduga teroris hingga saat ini.

"Saya juga belum pernah melihat wajah terduga teroris itu sama sekali sampai sekarang," kata Gofur, Kamis (13/4/2023).

Gofur mengetahui adanya penggerebekan terduga teroris di wilayahnya itu pada Rabu (12/4/2023) pagi, pukul 08.00 WIB.

Gofur mengetahui penggerebekan terduga teroris itu dari pihak polsek setempat yang menyambangi rumahnya.

Awalnya dia menganggak info penggerebekan terduga teroris di wilayahnya tersebut sebagai berita simpang siur.

Baca juga: Densus 88 Sebut Terduga Teroris di Lampung Kerap Rencanakan Penyerangan ke Polisi

Menurutnya, masyarakat Pekon Margosari sempat panik mendengar isu penggerebekan terduga teroris tersebut.

"Masyarakat juga sempat panik waktu mendengar ada teroris itu," kata dia.

Saat ini situasi di Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Pringsewu, Lampung, sudah mulai kondusif.

Gofur juga tidak bisa menjelaskan kronologi kejadian penggrebekan terduga teroris.

Menurut Gofur, itu hanya bisa dijelaskan oleh pihak yang terjun langsung ke lapangan saat melakukan penggrebekan.

Dia mengungkapkan bahwa jarak lokasi penggrebekan dari pemukiman masyarakat Pekon Margosari Kecamatan Pagelaran Utara cukup jauh.

"Dari rumah saya sekitar 20 kilo (kilo meter), untuk akses jalan juga masih jalan setapak," kata dia.

Ia menjelaskan, lokasi penggrebekan itu hanya berupa lahan perkebunan.

Cerita Basrudin Ikut Penangkapan Terduga Teroris

Dirinya yang ikut dalam penggerebekan terduga teroris mengatakan, ada dua waktu penangkapan di hari yang sama, Rabu (12/4/2023). 

Operasi penangkapan dilakukan dengan berjalan kaki menyisir KHL Register 22 Way Waya.

Basarudin mengatakan, kronologis penangkapan pertama dimulai pada pagi hari sekitar pukul 05.35 WIB, dengan sasaran tangkap Sambada, di KHL Register 22 Pringsewu.

"Dalam penangkapan Sambada terjadi baku tembak, namun jajaran Densus 88 berjumlah 20 orang menembak mati Sambada," katanya kepada Tribunlampung.co.id.

Selanjutnya, kata Basarudin, penangkapan kedua dilakukan di KHL Register 22 wilayah Margosari, Kabupaten Pringsewu.

Dalam upaya penangkapan kedua, densus kembali harus baku tembak dengan teroris.

Kali ini, salah satu anggota densus mengalami luka tembak akibat baku tembak.

Sebab, lanjutnya, pada penangkapan di TKP kedua, densus berhadapan dengan empat orang terduga teroris.

Alhasil, salah seorang terduga teroris ditembak mati oleh densus.

"Tiga terduga teroris telah diamankan," katanya.

Untuk proses evakuasi, lanjut Basarudin, dirinya menginstruksikan untuk mengirim kendaraan motor untuk memasuki wilayah Register 22 untuk mengangkut jasad terduga teroris.

Dari Kampung Sendang Baru, jarak tempuh TKP pertama 45 menit menggunakan sepeda motor, sedangkan untuk TKP kedua, selisih 30 menit dari TKP pertama.

Setelah dievakuasi dari register 22, kedua jenazah diangkut ambulans.

"Total ada lima terduga teroris, dua tewas tiga diamankan," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq)

Berita Terkini