Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Dampak viralnya kasus penganiayaan dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI harus turun langsung ke Lampung Barat untuk melakukan pertemuan bersama beberapa pihak terkait.
Setidaknya ada 10 orang tim dari Kemenkes RI bersama Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung yang turun ke Lampung Barat untuk membahas peristiwa penganiayaan yang dialami oleh dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri.
Diketahui, pertemuan pembahasan terkait penganiayaan terhadap dua dokter itu digelar di Aula Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) Lampung Barat, hari ini Kamis (27/4/2023).
Pertemuan dihadiri Pj Bupati Nukman, Kepala Diskes Pemkab Lampung Barat dr Widyatmoko Kurniawan, Direktur RSUDAU dr Iman Hendarman, termasuk juga dr Carel Triwiyono Hamonangan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Diskes Pemkab Lampung Barat, dr Widyatmoko Kurniawan mengatakan, Kemenkes RI sangat mempertimbangkan keamanan dokter internship yang ada di Lampung Barat.
Baca juga: UMITRA Non-Aktifkan MH, Staf Administrasi yang Aniaya Dokter di Puskesmas Fajar Bulan Lambar
“Mereka memastikan, apakah dengan adanya insiden di Puskesmas Pajar Bulan ini tenaga dokter instership harus ditarik atau tetap melanjutkan masa penugasannya," kata dr Wawan sapaan akrab dr Widyatmoko Kurniawan.
Kemudian dirinya memastikan, saat ini dr Carel beserta dokter yang lain tetap merasa aman dan nyaman bertugas di tempat dia ditugaskan.
Sehingga dari hasil pertemuan tersebut, kata dr Wawan, dokter internship ini akan tetap bertugas dan tetap tinggal di tempat mereka ditugaskan.
“Karena saat ini mereka masih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas di sini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menegaskan kepada seluruh kepada puskesmas agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Diketahui, pihaknya telah menggelar rapat dengan seluruh kepala puskesmas guna meminimalisir terjadinya insiden sebagaimana yang terjadi di Puskesmas Pajar Bulan.
"Kami tekankan kepada seluruh kepala Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas dr Wawan.
“Kedepannya jangan sampai terjadi lagi kejadian yang terjadi seperti di Puskesmas Pajar Buulan," pungkasnya.
Baca juga: Viral Pasien Aniaya Dokter di Lampung Barat, Anggota DPRD Prihatin dan Minta Diskes Evaluasi
DPRD Lambar Prihatin
Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Lampung Barat, Ismun Zani sangat prihatin atas kejadian penganiayaan yang menimpa dokter internship di Puskesmas Pajar Bulan, Lampung Barat, Lampung.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Lampung Barat yang berasal dari Fraksi Golkar itu setelah melihat viralnya penganiayaan dokter oleh dua kakak beradik yang berasal dari Bandar Lampung ini.
“Pertama-tama tentunya saya prihatin atas kejadian yang menimpa dokter di Kecamatan way Tenong, Lampung Barat ini,” ungkap Ismun saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Ismun yang merupakan Ketua DPD Golkar Lampung Barat ini mengatakan, masyarakat harus mengerti fungsi dan prosedur yang ada ketika berobat.
“Kemudian, masyarakat juga harus berfikir positif ketika datang berobat menggunakan jasa medis,” kata Ismun.
Selain itu, lanjut Ismun, atas viralnya kasus ini, pihak Pemkab yang dalam hal ini ialah Diskes Lampung Barat juga harus segera melakukan evaluasi.
Diskes Pemkab Lampung Barat harus segera mengevaluasi terkait keamanan bagi para dokter yang sedang bertugas.
“Itu dilakukan agar kedepannya tidak terjadi lagi kasus-kasus seperti ini yang membuat dokter merasa tidak aman,” jelas dia.
Lebih lanjut, di luar kasus ini, kata Ismun, pihak Diskes juga harus bisa mengevaluasi pelayanan yang diberikan oleh faskes yang ada di Lampung Barat.
“Tentu tidak sedikit juga masyarakat yang menyampaikan ada oknum tenaga medis yang kurang ramah dan terkesan memilih,” ungkap Ismun.
“Kalau yang kaya cepat dan kalau yang miskin lambat, tentunya ini juga harus menjadi perhatian untuk kedua belah pihak,” sambungnya.
Terakhir Ismun meminta agar kasus penganiayaan dokter ini sepenuhnya diserahkan ke pihak yang berwajib.
“Saya sebagai anggota Komisi III meminta agar kasus ini diselesaikan dan diproses secara hukum,” pinta Ismun.
“Artinya supaya tidak terulang lagi kejadian arogansi masyarakat terhadap tenaga medis ini,” pungkasnya.
Baca juga: IDI Pesawaran Kecam Penganiayaan Dokter di Lampung Barat, Bakal Kawal Proses Hukum Pelaku
Pelaku Ngaku Menyesal
Diketahui sebelumnya, kedua pelaku penganiayaan dokter internship di Lampung Barat yakni adik kakak yang bernama Adi Wirahman dan Misran Hadi mengakui bahwa mereka menyesal telah melakukan penganiyaan.
Hal itu mereka sampaikan setelah video penganiayaan terhadap dua dokter di Lampung Barat yang bernama dr Carel Triwiyono Hamonangan dan dr Putri itu viral di jagad nasional.
Selain menyesal, kedua pelaku juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada dokter yang sedang menjalani program magang di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat itu.
“Sangat menyesal, saya sampaikan permohonan maaf kepada dr Carel, semoga bisa dibukakan pintu maaf kepada kami,” ucap kedua pelaku.
“Kemudian kepada seluruh dokter di Indonesia, saya sangat menyesal sekali dan mohon maaf telah mencoreng institusi dokter di Indonesia,” terusnya.
Pelaku Misran melanjutkan, saat itu mereka sedang dirundung emosi dan kekhilafan sehingga bisa melakukan tindakan tersebut.
Kedua pelaku yang berasal dari Bandar Lampung itu pun meminta agar masyarakat tidak meniru sikap mereka.
“Semoga bisa dimaafkan kekhilafan dan kesalahan kami,” kata Misran.
“Mohon untuk seluruh masyarakat Indonesia jangan tiru sikap dan kesalahan dari kami berdua,” sambungnya.
Lebih lanjut, pelaku Misran pun menceritakan kronologis awal kejadian penganiyaaan dokter insternship yang berasal dari Provinsi Banten itu.
“Pertama saya dipanggil dokter ke ruang dokter, saat itu dijelaskan kalau obatnya tidak ada, apotek juga belum buka, dan harus dirujuk ke rumah sakit.” jelas Misran.
“Di situ saya langsung emosi dan saya langsung rangkul dari samping dan saya ajak dokter itu ke luar,” sambungnya.
Baca juga: Pasien Penganiaya Dokter di Lampung Barat Menyesal Mohon Dibukakan Pintu Maaf
Pelaku Misran mengaku, saat itu tidak terjadi momen pemukulan yang dilakukan terhadap dokter.
“Tidak ada pemukulan, hanya ada tarik menarik saja,” tuturnya.
Sementara itu, pelaku Adi yang saat itu merupakan seorang pasien menjelaskan, sakit nyeri ulu hatinya hilang ketika mendengar suara cekcok di luar.
“Waktu itu saya mendengar suara cekcok yang berasal dari luar dan melihat saudara saya sedang ribut,” jelas Adi.
“Saat itu saya juga langsung tersulut emosi dan langsung saya piting dokter tersebut,” sambungnya.
Atas peristiwa ini, Kepala Polres Lampung Barat, AKBP Heri Sugeng Priyantho diwakili Kasat Reskrim, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kedua pelaku kini dijerat pasal 170 Jo 351 KUHPidana.
“Kemudian, kedua pelaku tersebut terancam mendapat hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan," terang Iptu Juherdi.
“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polres Lampung Barat sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)