Rektor Unila Ditangkap KPK

Sebut Media sebagai Hakim Jalanan, Karomani Ngaku Menderita Secara Psikologis Akibat Dihukum Netizen

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Karomani saat menyampaikan pledoi dalam sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022, Selasa (2/5/2023).

Bahkan kata dia, ada pula yang kondisi anggota keluarganya yang sudah sakit dan kemudian keadaannya menjadi lebih buruk.

Hal itu kata Karomani, karena keluarganya tidak tahan menerima berita fitnah di berbagai platform media yang dibaca puluhan bahkan ratusan juta manusia Indonesia. 

"Secara teoritis, kebohongan yang diulang ulang media berbulan-bulan secara masif tentu akan dianggap publik sebagai sebuah kebenaran," kata dia.

"Sementara kebenaran yang tersembunyi yang saya pendam bersama keluarga selama ini akan dianggap sebagai kepalsuan," ucap Karomani.

Lebih lanjut, Karomani pun merasa penderitaannya beserta keluarga makin terasa setelah semua aset miliknya disita KPK.

Karena hal tersebut, Karomani mengaku dirinya terpaksa harus meminta belas kasihan orang lain untuk bertahan hidup.

"Penderitaan saya semakin terasa setelah semua aset saya yang tidak ada kaitan dengan kasus ini, termasuk rekening gaji saya sebagai ASN sampai saat ini di blokir KPK," ujar Karomani.

"Sementara anggota keluarga saya sedang sakit dan harus berobat namun ada yang tidak bisa melakukan pengobatan secara maksimal dan harus menghentikan pengobatannya karena hal tersebut, dan selama ini kami hidup dari belas kasihan pinjaman orang," imbuhnya

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Berita Terkini