Rektor Unila Ditangkap KPK

Jaksa Tetap Tuntut Karomani Penjara 12 Tahun, Gratifikasi Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

Penulis: Hurri Agusto
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketiga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila saat turun dari mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandar Lampung guna jalani sidang di PN Tanjungkarang.

"Kami tidak terlalu banyak menanggapi, karena yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya," kata Lignauli.

"Dia juga sudah menyesali perbuatannya dan memohon keringanan hukuman, tapi kembali lagi, kami tetap bertahan pada tuntutan awal," imbuhnya.

Karomani Ajukan Duplik

Menanggapi JPU yang tidak merubah tuntutan, terdakwa Karomani pun kembali mengajukan duplik/pembelaan terhadap tanggapan JPU KPK tersebut.

Adapun sidang duplik diagendakan berlangsung pada Selasa (9/5/2023) mendatang.

"Mereka juga akan mengajukan duplik untuk menjawab lagi replik itu, kita tunggu saja hari Selasa nanti," pungkas Lignauli.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Berita Terkini