Berita Lampung

Tahun Lalu 78 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Bandar Lampung 

Penulis: Riana Mita Ristanti
Editor: soni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas PPPA Pemkot Bandar Lampung mencatat sebanyak 78 kasus kekerasan terhadap anak.

Plt Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah mengatakan, 78 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh pihaknya itu terjadi sepanjang tahun 2022 lalu.

"Khusus kekerasan terhadap anak itu ada 78 kasus ya," kata Maryamah.

Ia merincikan, 78 kasus tersebut terbagi ke dalam beberapa kasus.

Sebanyak 55 kasus di antaranya kekerasan seksual terhadap anak.

Kemudian kekerasan fisik terjadi kepada 13 anak.

"Lalu sisanya bullyng, penelantaran dan lain-lain. Tapi sekali lagi ini tejadi kepada anak-anak," terangnya.

Sementara, untuk kekerasan terhadap orang dewasa sebanyak 64 kasus.

Sehingga, total keseluruhan terhadap anak dan dewasa yang ditangani pihaknya sebanyak 142 kasus.

"Kalau total seluruhnya  142 kasus sepanjang tahun 2022," ucapnya.

Maryamah mengatakan, jumlah tersebut merupakan jumlah orang yang melapor ke pihaknya.

Laporan tersebut diadukan melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA).

Baca juga: Dinas PPA Pemkab Pringsewu: Keluarga Broken Home Rentan Terjadi Praktik Kekerasan Anak

Ia menyebut, pihaknya kesulitan menangani kasus yang tidak dilaporkan oleh masyarakat ke Dinas PPPA.

Oleh sebab itu, Maryamah meminta orangtua maupun orang terdekat korban kekerasan anak untuk malaporkan segala tindak kasus kekerasan anak ke PPPA Bandar Lampung.

Hal itu, lanjut Maryamah, guna kasus tersebut cepat ditangani dengan tepat oleh pihaknya.

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak malu ataupun takut untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang menimpa.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

 

Berita Terkini