Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua pria mengendarai motor matic viral di media sosial, saat memergoki dua orang mengendarai kendaraan dinas truk crane sedang memasang bendera partai.
Pemasangan bendera partai tersebut terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Kedaton, Bandar Lampung atau tepatnya di depan restoran siap saji, pada Senin (8/5/2023) malam atau Selasa (9/5/2023) dini hari).
Dua pria yang memasang bendera tersebut, terekam dalam video menggunakan mobil truk crane operasional dari Dinas PU Kota Bandar Lampung.
Pria tersebut terlihat sedang memasang bendera partai berwarna biru tua dan ada dua siluet berwana kuning.
Awalnya dua pria dengan logat Lampung tampak mengobrol dengan rekannya di atas motor.
Baca juga: Setelah Kondisi Jalan, Kini Mobil Dinas Pejabat Pemprov Lampung Disorot Akibat Diduga Nunggak Pajak
Lalu pria itu kaget ketika melihat ada pemasang bendera partai menggunakan mobil truk crane berpelat merah.
Pria di dalam video tersebut kemudian mengatakan, "Mobil pemerintah pasang bendera partai."
"Woy ini mobil pemerintah, jangan pasang bendera partai," kata pria pengunggah video sambil teriak pada pemasang bendera di dalam video berdurasi satu menit 30 detik tersebut
Ia juga mengatakan, kalau mobil ini punya rakyat.
"Foto nomor platnya," ujar pria tersebut kepada rekannya di dalam video.
"Pelatnya BE 9950 AZ, ini mobil pemerintah pasang bendera partai," tambah pria tersebut.
"Jangan macam-macam kamu orang. Ini mobil pemerintah dan mobil rakyat. Videoin, gua viralin malam ini dua orang ini," kata pria tersebut.
Ia mengatakan, mobil yang digunakan itu Operasional Penerangan Jalan Umum, Dinas Pekerjaan Umum (PJU DPU) Kota Bandar Lampung, itu orangnya," kata pria tersebut.
Baca juga: Viral di Medsos, Pemprov Lampung Langsung Lunasi Pajak Mobil Dinas Pejabat yang Menunggak
Inspektorat Sudah Panggil
Sementara itu Inspektur Inspektorat Pemkot Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengatakan, pihaknya telah mengetahui hal tersebut.
Pihaknya juga telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait mobil yang digunakan untuk pemasangan bendera partai.
"Kami panggil kabidnya dulu dan sudah dipanggil, kalau hasilnya nanti masih proses," kata Robi.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )