Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Polres Pesawaran memback up Polda Lampung untuk mengamankan dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata airsoft gun yang digunakan Mustopa untuk menembak kantor MUI pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, pada Rabu (10/5/2023).
Dijelaskan oleh Supriyanto, dari tiga orang yang memiliki keterlibatan dalam kepemilikan senjata airsoft gun, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Pesawaran.
Suprianto menyebut, dua orang merupakan warga Pesawaran dan satu orang lagi adalah warga Kota Bandar Lampung.
Saat mengamankan pelaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Lampung.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 3 Pemasok Senjata ke Mustopa, Penyerang Kantor MUI Pusat Asal Lampung
Supriyanto menjelaskan, Polres Pesawaran hanya membantu atau back up dalam pengamanan yang bersangkutan.
“Jadi sudah dikoordinasikan, dan kami hanya back up,” ujar Supriyanto.
“Dan ketiganya diamankan di kediaman masing-masing,” imbuhnya.
Kemudian pelaku yang diamankan tersebut oleh pihaknya diserahkan ke Polda Lampung.
Menurut Supriyanto, pihaknya saat ini masih menunggu perkembangan lebih lanjut.
Sebab, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam pendalaman ketiga orang pelaku tersebut.
“Kami hanya memback up untuk wilayah Pesawaran saja,” kata dia.
Ditanya adanya KTA airsoft gun ke klub menembak, dirinya mengaku pengembangan penyelidikan KTA tersebut bukan kewenangan Polres Pesawaran.
“Ketiga pelaku ini bekerja di mana, kami tidak bisa terlalu ikut campur.,” ucap Supriyanto.
Namun, yang penting inisial tersebut sudah diamankan oleh anggotanya.
Baca juga: Oknum PNS Polhut Pemprov Lampung Jual Senjata Rp 5 Juta ke Mustopa