Kantor MUI Ditembak

Polres Back Up Polda Lampung Amankan 2 Pelaku Asal Pesawaran Terkait Kepemilikan Senjata

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Teguh Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AKP Supriyanto Husin, Kasat Reskrim Polres Pesawaran mengatakan pihaknya memback up Polda Lampung untuk mengamankan dua orang terduga pelaku kepemilikan senjata soft gun yang digunakan Mustopa untuk menembak kantor MUI pusat.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka dalam kepemilikan senjata yang jadi barang bukti atas kasus penembakan yang dilakukan oleh Mustopa (60) warga Pesawaran.

Ketiga pelaku yang terlibat adalah D, N, dan H, yang diamankan beberapa waktu lalu.

Ketiganya diamankan setelah Mustopa melakukan penembakan di kantor MUI pada Selasa (2/5/2023).

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini