Berita Lampung

Polres Pringsewu Polda Lampung Bentuk Polisi RW

Penulis: Oky Indra Jaya
Editor: Tri Yulianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pringsewu Polda Lampung bentuk Polisi RW dengan jumlah 109 personel.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polres Pringsewu, Polda Lampung membentuk Polisi (Rukun Warga) guna memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Polisi RW yang dibentuk Polres Pringsewu, Polda Lampung akan menjaga keamanan di lingkungan pekon. 

Polres Pringsewu, Polda Lampung membentuk Polisi RW dengan jumlah 109 personel.

Kepala Polres Pringsewu, Polda Lampung AKBP Benny Prasetya mengatakan, Polisi RW merupakan program menghadirkan dengan di setiap RW untuk membangun interaksi positif dan konsisten antara polisi dan masyarakat.

Kapolres menyebut Polisi RW ini berjumlah 109 personel.

Berbeda dengan tugas Bhabinkamtibmas, Polisi RW yang bertugas menjaga kamtibmas di wilayah binaan.

Baca juga: Tak Punya Biaya Berobat, Yatim Piatu di Pringsewu Terbaring dengan Luka Kian Membusuk

Baca juga: Pria dari Lampung Selatan Mengaku Polisi dan Terlibat Kasus Curas di Pringsewu

“Polisi RW ini memiliki  tugas antara lain mendengarkan, mencatat, menganalisa dan menyelesaikan permasalahan yang ada,” ujar Benny pada Rabu (17/5/2023).

Selain bertugas sebagai petugas penghubung atau LO (Liaison Officer) Polri di setiap RW.

“Namun, apabila tidak mampu mengatasi masalah secara tuntas atau karena kapabilitas permasalahan yang dinilai ekstrem maka wajib meneruskan kepada Polsek atau Polres,” ujar dia.

Dengan membentuk Polisi RW tersebut, pihaknya menyebut akan membantuk menjaga dan mengamankan situasi kamtibmas secara baik.

Daripada itu pun, akan menjalin ikatan baik antara kepolisian dan masyarakat di Kabupaten Pringsewu.

“Polisi m hadir di tengah masyarakat untuk mendengar keluhan masyarakat sekaligus berupaya mencari solusi (Problem Solving),” terangnya.

Menjelang tahun politik, Kapolres Pringsewu juga menaruh harapan besar kepada Polisi RW untuk bisa membantu menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat.

“Terus lakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut menjaga situasi yang sejuk jelang pemilu 2024 salah satunya dengan tidak mudah percaya pada isu SARA dan Hoaks,”imbuhnya

Lebih lanjut Kapolres berharap kepada masyarakat bersinergi dengan petugas Polisi RW yang telah ditugaskan wilayahnya masing-masing.

“Jika ada permasalahan baik kriminalitas atau perlu bantuan terkait pelayanan kepolisian bisa segera dikoordinasikan dengan petugas yang telah kami tunjuk di setiap RW agar dapat segera mendapatkan penanganan,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Berita Terkini